عن جُبَير بن مُطْعِم رضي الله عنه أنه سمع النبي صلى الله عليه وسلم يقول: «لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ».
Jubair bin Muṭ'im -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa dia mendengar Nabi ﷺ bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahmi."
Muttafaq 'alaihDerajatSahih
Penjelasan
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang memutus hak kerabatnya atau menyakiti dan berbuat buruk kepada mereka, dia pantas untuk tidak masuk surga.
Faedah
- 1- Memutus silaturahmi merupakan salah satu dosa besar.
- 2- Silaturahmi dilakukan sesuai dengan kebiasaan yang berlaku, sehingga bentuknya berbeda-beda mengikuti perbedaan tempat, waktu dan orang.
- 3- Silaturahmi dapat dilakukan dengan berkunjung, bersedekah, berbuat baik, menjenguk yang sakit, mengajak mereka pada kebaikan, melarang mereka dari keburukan, dan lain sebagainya.
- 4- Apabila perbuatan memutus silaturahmi dilakukan terhadap kerabat terdekat, maka dosanya lebih besar.
Rujukan
صحيح مسلم (4/ 1981) (2556). صحيح البخاري (8/ 5) (5984). شرح النووي على مسلم (16/ 113). منحة العلام في شرح بلوغ المرام، لعبد الله الفوزان (10/ 90). فتح ذي الجلال والإكرام بشرح بلوغ المرام، لابن عثيمين (6/ 277).