Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahmi

عن جُبَير بن مُطْعِم رضي الله عنه أنه سمع النبي صلى الله عليه وسلم يقول: «لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ».
Jubair bin Muṭ'im -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa dia mendengar Nabi ﷺ bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahmi."
Muttafaq 'alaihDerajatSahih
Penjelasan

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang memutus hak kerabatnya atau menyakiti dan berbuat buruk kepada mereka, dia pantas untuk tidak masuk surga.

Faedah
  1. 1- Memutus silaturahmi merupakan salah satu dosa besar.
  2. 2- Silaturahmi dilakukan sesuai dengan kebiasaan yang berlaku, sehingga bentuknya berbeda-beda mengikuti perbedaan tempat, waktu dan orang.
  3. 3- Silaturahmi dapat dilakukan dengan berkunjung, bersedekah, berbuat baik, menjenguk yang sakit, mengajak mereka pada kebaikan, melarang mereka dari keburukan, dan lain sebagainya.
  4. 4- Apabila perbuatan memutus silaturahmi dilakukan terhadap kerabat terdekat, maka dosanya lebih besar.
Rujukan

صحيح مسلم (4/ 1981) (2556). صحيح البخاري (8/ 5) (5984). شرح النووي على مسلم (16/ 113). منحة العلام في شرح بلوغ المرام، لعبد الله الفوزان (10/ 90). فتح ذي الجلال والإكرام بشرح بلوغ المرام، لابن عثيمين (6/ 277).

Hadis ini di HadeethEnc.com
Keutamaan dan Adab

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com