Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Virtue of Friday

2 hadis

Hendaklah orang-orang berhenti meninggalkan salat Jumat, atau jika tidak, Allah benar-benar akan mengunci hati mereka kemudian mereka benar-benar menjadi orang yang lalai

عن عبد الله بن عُمر وأبي هريرة رضي الله عنهما أنهما سمعا رسول الله صلى الله عليه وسلم، يقول على أعواد منبره: «لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ، ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ».
Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa mereka berdua mendengar Rasulullah ﷺ bersabda di atas tangga mimbarnya, "Hendaklah orang-orang berhenti meninggalkan salat Jumat, atau jika tidak, Allah benar-benar akan mengunci hati mereka kemudian mereka benar-benar menjadi orang yang lalai."
HR. MuslimDerajatSahih
Penjelasan

Nabi ﷺ memperingatkan -dari atas mimbarnya- jangan sampai meninggalkan salat Jumat dan tidak menghadirinya tanpa uzur, karena meremehkannya dan malas mengerjakannya. Jika tidak, Allah benar-benar akan menutupi hatinya dan meletakkan penghalang di atasnya yang akan menghalanginya dari mengikuti kebenaran lalu mereka termasuk orang yang melalaikan sebab-sebab kebaikan dan meremehkan ketaatan.

Faedah
  1. 1- Penegasan terhadap perbuatan tidak menghadiri salat Jumat, bahwa hal itu termasuk dosa besar.
  2. 2- An-Nawawiy berkata, "Di dalamnya terdapat pelajaran bahwa salat Jumat hukumnya fardu ain."
  3. 3- Syariat mengadakan mimbar untuk khotbah.
  4. 4- As-Sindiy berkata, "Maknanya adalah bahwa salah satu dari kedua perkara tersebut pasti terjadi, mau tidak mau; antara berhenti meninggalkan salat Jumat atau Allah Ta'ala akan menyegel hati mereka. Karena kebiasaan meninggalkan salat Jumat dapat menjadikan kotoran menguasai hati dan menjadikan jiwa mengecilkan ketaatan.
  5. 5- Sepatutnya seorang pemberi nasihat dan pemberi peringatan agar menyamarkan nama orang yang ingin dinasihati karena yang seperti itu membuat nasihat lebih mudah diterima dan perintah dilaksanakan.
Rujukan

صحيح مسلم (2/ 591) (865). النهاية في غريب الحديث والأثر (964). البحر المحيط الثجاج في شرح صحيح الإمام مسلم بن الحجاج (17/ 250).

Hadis ini di HadeethEnc.com

Siapa yang meninggalkan tiga kali salat Jumat karena meremehkannya, maka Allah akan mematikan hatinya.”

عَنْ أَبِي الْجَعْدِ الضَّمْرِيِّ رَضيَ اللهُ عنهُ، وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ».
Abul-Ja'd aḍ-Ḍamriy -raḍiyallāhu 'anhu-, salah seorang sahabat, meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang meninggalkan tiga kali salat Jumat karena meremehkannya, maka Allah akan mematikan hatinya.”
HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan AhmadDerajatSahih
Penjelasan

Nabi ﷺ mengingatkan jangan sampai meninggalkan salat Jumat. Siapa yang meninggalkan salat Jumat tiga kali karena menggampangkan dan melalaikannya, tidak dengan alasan uzur syar'i, maka Allah akan mengunci dan menutup hatinya dengan mencegah kebaikan sampai kepadanya.

Faedah
  1. 1- Ibnul-Munżir meriwayatkan adanya ijmak terkait salat Jumat bahwa hukumnya fardu ain.
  2. 2- Ancaman terhadap orang yang meninggalkan salat Jumat karena meremehkannya, yaitu Allah akan mengunci hatinya.
  3. 3- Orang yang meninggalkan salat Jumat karena suatu uzur maka tidak masuk dalam ancaman tersebut.
  4. 4- Asy-Syaukāniy berkata, "Sabda beliau: tiga kali salat Jumat, dapat dipahami bahwa maksudnya adalah meninggalkan salat Jumat secara umum, baik tiga salat Jumat berturut-turut ataupun terpisah, bahkan seandainya ia meninggalkan satu salat Jumat di setiap tahun, niscaya Allah akan menutupi hatinya setelah hari ketiga, dan ini adalah makna lahiriah hadis ini. Tetapi dapat juga dipahami bahwa maksudnya ialah tiga salat Jumat secara berurutan."
Rujukan

سنن أبي داود (2/ 284) (1052). سنن الترمذي (1/ 630) (500). سنن النسائي (3/ 88) (1369). سنن ابن ماجه (2/ 213) (1125). مسند أحمد (24/ 255) (15498). النهاية في غريب الحديث والأثر (557). شرح سنن أبي داود للعباد (134/ 3).

Hadis ini di HadeethEnc.com

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com