Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 4043

No. 4043Kitab 22, no. 82Penomoran Arab 1578
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الأَعْلَى بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى أَبُو هَمَّامٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْجُرَيْرِيُّ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَخْطُبُ بِالْمَدِينَةِ قَالَ ‏"‏ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُعَرِّضُ بِالْخَمْرِ وَلَعَلَّ اللَّهَ سَيُنْزِلُ فِيهَا أَمْرًا فَمَنْ كَانَ عِنْدَهُ مِنْهَا شَىْءٌ فَلْيَبِعْهُ وَلْيَنْتَفِعْ بِهِ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ فَمَا لَبِثْنَا إِلاَّ يَسِيرًا حَتَّى قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى حَرَّمَ الْخَمْرَ فَمَنْ أَدْرَكَتْهُ هَذِهِ الآيَةُ وَعِنْدَهُ مِنْهَا شَىْءٌ فَلاَ يَشْرَبْ وَلاَ يَبِعْ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ فَاسْتَقْبَلَ النَّاسُ بِمَا كَانَ عِنْدَهُ مِنْهَا فِي طَرِيقِ الْمَدِينَةِ فَسَفَكُوهَا ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la Abu Hammam] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nashrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di Madinah, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah Ta'ala telah membenci minum khamer (belum ada larang secara tegas), dan Allah pasti akan menurunkan perintah yang tegas mengenai hal itu. Oleh karena itu, siapa yang masih menyimpan khamer hendaknya dijualnya atau dimanfaatkannya." Abu Sa'id melanjutkan, "Tidak berapa lama kemudian, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengharamkan khamer, maka siapa saja yang mendengar ayat ini sedangkan dia masih memiliki persiadaan khamer, ia tidak boleh meminumnya atau dijualnya." Maka orang-orang memadati Kota Madinah dengan membawa persediaan khamer yang ada lalu mereka menumpahkannya

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 22 · The Book of Musaqah

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.