Nabi ﷺ menerangkan hak Allah dari para hamba-Nya dan hak para hamba dari Allah. Hak Allah dari para hamba-Nya ialah agar mereka beribadah kepada-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak para hamba dari Allah ialah bahwa Allah tidak akan menyiksa orang-orang bertauhid yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Kemudian Mu'āż bertanya, "Wahai Rasulullah! Bolehkah aku sampaikan kabar gembira mengenai karunia ini kepada semua orang, agar mereka senang dan merasa bahagia?" Maka Nabi ﷺ melarangnya, karena khawatir mereka akan bertumpu pada hal itu.
- 1- Penjelasan tentang hak Allah Ta'ala yang Dia wajibkan kepada hamba-hamba-Nya, yaitu agar mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.
- 2- Penjelasan mengenai hak para hamba dari Allah Ta'ala yang Allah wajibkan atas diri-Nya sebagai karunia dan nikmat dari-Nya, yaitu memasukkan mereka ke dalam surga dan tidak menyiksa mereka.
- 3- Kabar gembira yang besar bagi orang-orang bertauhid yang tidak menyekutukan Allah Ta'ala dengan sesuatu apa pun bahwa tempat mereka ialah masuk surga.
- 4- Mu'āż menyampaikan hadis ini sebelum ia meninggal, karena khawatir jatuh dalam dosa menyembunyikan ilmu.
- 5- Ini merupakan suatu peringatan agar seseorang tidak menyebarkan suatu hadis kepada orang lain saat dikhawatirkan orang tersebut tidak memahami maknanya dengan benar; yaitu hadis yang tidak mengandung pengamalan dan tidak terkait dengan batasan-batasan syariat.
- 6- Orang-orang bertauhid yang telah berbuat maksiat berada di bawah kehendak Allah; jika Allah berkehendak, Dia akan menyiksa mereka, atau Dia berkehendak, maka Dia akan mengampuni mereka, kemudian akhir perjalanan mereka ialah ke surga.
صحيح البخاري (4/ 29) (2856)، صحيح مسلم (1/ 58) (30)، المحكم لابن سيده (10/26)، المفهم لما أشكل من تلخيص كتاب مسلم (1/ 203)، فتح الباري (11/340، البحر المحيط الثجاج في شرح صحيح الإمام مسلم بن الحجاج (1/ 623)، (1/ 627)، عمدة القاري شرح صحيح البخاري (14/ 148).