Nabi ﷺ menerangkan bahwa seorang muslim yang berbuat dosa masih diharapkan akan mendapatkan maaf dan ampunan dari Allah, kecuali yang melakukan maksiat secara terang-terangan dengan angkuh dan tanpa malu, maka ia tidak berhak mendapatkan ampunan. Ia melakukan kemaksiatan di malam hari, padahal Allah telah menutupinya, tetapi di pagi harinya ia justru bercerita kepada orang lain bahwa ia telah melakukan kemaksiatan tertentu kemarin. Tuhan menutupinya di malam hari, tetapi di pagi harinya ia membuka apa yang sudah Allah tutup.
- 1- Buruknya perilaku menampakkan kemaksiatan setelah Allah Ta'ala menutupinya.
- 2- Melakukan maksiat secara terang-terangan mengandung tindakan menyebarkan kekejian di tengah orang-orang beriman.
- 3- Orang yang ditutupi oleh Allah di dunia akan ditutupi di akhirat, dan ini termasuk bentuk keluasan rahmat Allah Ta'ala pada hamba-Nya.
- 4- Orang yang terjerumus dalam suatu kemaksiatan harus menutupi dirinya dan bertobat kepada Allah.
- 5- Besarnya dosa pelaku maksiat secara terang-terangan yang sengaja menampakkan kemaksiatan, dan mereka telah menyia-nyiakan kesempatan untuk memperoleh ampunan.
صحيح البخاري (8/ 20) (6069). صحيح مسلم (4/ 2291) (2990). شرح رياض الصالحين، لابن عثيمين (3/ 15). منار القاري شرح مختصر صحيح البخاري، لحمزة قاسم (5/ 251). بهجة الناظرين شرح رياض الصالحين، لسليم الهلالي (1/ 329). نزهة المتقين شرح رياض الصالحين، مجموعة من الباحثين (1/ 255).