Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

“Sesungguhnya segala amalan itu tergantung pada niatnya. Sesungguhnya setiap orang akan memperoleh (balasan dari) apa yang diniatkannya

عَنْ أَمِيرِ المُؤْمِنِينَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ».
Amirul Mukiminin Abu Ḥafṣ Umar bin al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya segala amalan itu tergantung pada niatnya. Sesungguhnya setiap orang akan memperoleh (balasan dari) apa yang diniatkannya. Siapa yang hijrahnya menuju (keridaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridaan) Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, siapa yang hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.”
Diriwayatkan oleh kedua imam ahli hadis, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mugīrah bin Bardizbah Al-Bukhārī dan Abul Husain Muslim bin Al-Ḥajjāj bin Muslim Al-Qusyairī An-NaisābūrīDerajatSahih
Penjelasan

Nabi ﷺ menjelaskan bahwa semua amalan dilihat berdasarkan niat. Kaidah ini berlaku umum di semua perbuatan terkait ibadah dan muamalat. Siapa yang menginginkan suatu manfaat dengan amalnya, dia tidak akan mendapatkan kecuali manfaat itu dan dia tidak mendapatkan pahala. Sebaliknya, siapa yang ingin mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dengan amalnya, dia akan mendapatkan pahala dan ganjaran dari amalnya itu, walaupun hanya berupa rutinitas biasa seperti makan dan minum. Kemudian Nabi ﷺ membuat perumpamaan untuk menjelaskan pengaruh niat terhadap amal kendati keduanya sama secara potret lahir. Beliau menjelaskan, siapa yang menginginkan rida Tuhannya dalam berhijrah dan meninggalkan negerinya, maka hijrahnya itu ialah hijrah yang disyariatkan serta diterima, yaitu hijrahnya akan diberi pahala karena niat tulusnya. Tetapi, siapa yang menginginkan manfaat duniawi dengan hijrahnya, berupa harta, kedudukan, bisnis, atau istri, maka dia tidak akan dapatkan dari hijrahnya itu kecuali manfaat yang diniatkannya dan dia tidak mendapatkan pahalanya.

Faedah
  1. 1- Motivasi untuk selalu ikhlas (dalam beramal) karena Allah tidak menerima kecuali amal yang diniatkan untuk meraih wajah-Nya.
  2. 2- Amalan yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah ﷻ, jika dikerjakan oleh seorang hamba sebagai kebiasaan saja, maka perbuatan itu tidak akan diberikan pahala, kecuali diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
  3. 3- Niat merupakan pembeda antara satu ibadah dan ibadah lainnya, serta membedakan antara ibadah dan aktivitas yang bersifat kebiasaan.
Rujukan

صحيح البخاري (9/ 22) (6953)، (1/ 6) (1). صحيح مسلم (3/ 1515) (1907). التحفة الربانية في شرح الأربعين حديثًا النووية (ص5). شرح الأربعين النووية، لابن عثيمين (ص5). فتح القوي المتين في شرح الأربعين وتتمة الخمسين، للعباد (ص8). شرح النووي على مسلم (13/ 54). تاج العروس من جواهر القاموس، للزبيدي (7/ 196).

Hadis ini di HadeethEnc.com
Amalan-amalan Hati

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com