Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- menyebutkan tentang firman Allah ﷻ: "Siapa yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya (Makkah), niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa yang pedih" (QS. Al-Ḥajj: 25). Dia berkata: Seandainya ada seseorang yang berniat dalam hati dan bertekad untuk melakukan suatu amalan buruk di tanah suci Makkah, yang dengannya engkau melanggar apa yang diharamkan Allah kepadamu di tanah suci berupa ucapan ataupun pembunuhan dengan sengaja, bahwa perbuatan itu adalah kezaliman, walaupun tekad tersebut di Kota Aden Yaman, dia berhak ditimpakan siksa yang pedih oleh Allah dengan sebab itu. Walaupun dia belum melakukannya, tetapi untuk itu cukup dia bertekad.
- 1- Menjelaskan keistimewaan tanah suci dan mengagungkannya.
- 2- As-Sa'diy berkata, "Pada ayat mulia ini terdapat pelajaran tentang kewajiban memuliakan tanah suci, mengagungkannya dengan kuat, dan peringatan terhadap niat melakukan kemaksiatan dan mengerjakannya di sana."
- 3- Aḍ-Ḍaḥḥāk berkata, "Sungguh, seseorang akan meniatkan perbuatan dosa di Makkah sementara dia berada di negeri lain, maka akan dituliskan baginya dosa padahal dia belum melakukannya."
مسند أحمد (7/ 155) (4071). المستدرك على الصحيحين للحاكم (2/ 420) (3461). إرشاد الساري لشرح صحيح البخاري (10/ 52). جامع العلوم والحكم (2/ 327). النهاية في غريب الحديث والأثر ( ص 829،1012، 597).