Yaseen
Bu, as-Saʿdī’nin tefsirinin, IslamHouse.com’un saadi.islamenc.com adresinde yayımladığı hâliyle bir çevirisidir; o sitenin sayfalarından okunmuştur. Site, kimin çevirdiğini ya da hangi basılı neşri izlediğini söylemez ve metnini almak için hiçbir şart belirtmez; bu yüzden bunu gösterme hakkı doğrulanmamıştır. Kimse bunu basılı bir kitapla karşılaştırmadı ve hiçbir âlim gözden geçirmedi. Her bölüm, yorumladığı âyetlerin yanında durur; bu âyetler Tanzil’in Kur’ân metnidir, orada olduğu gibi gösterilir; sitenin kendine ait bir yorum vermediği bir âyet kendisinden önceki bölümle birlikte durur ve dizin böyle her âyeti adıyla anar. Sabīl bunun hiçbirini yazmamış ve çevirmemiştir.
Metin kaynağı:saadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)2026-10-22 tarihinde alındı
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ أَنفِقُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ قَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنُطْعِمُ مَن لَّوْ يَشَآءُ ٱللَّهُ أَطْعَمَهُۥٓ إِنْ أَنتُمْ إِلَّا فِى ضَلَـٰلٍ مُّبِينٍ 47
(47) ﴾ وَإِذَا قِيلَ لَهُمۡ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ﴿ "Dan apabila dikatakan kepada me-reka, 'Nafkahkanlah sebagian dari rizki yang diberikan Allah kepadamu'," artinya, dari sebagian rizki yang telah dikaruniakan Allah kepada kalian; yang kalau saja Dia berkehendak, tentu Dia mengambilnya dari kalian, ﴾ قَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ ﴿ "maka orang-orang yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman," seraya menentang kebe-naran sambil berargumen dengan kehendak Allah, ﴾ أَنُطۡعِمُ مَن لَّوۡ يَشَآءُ ٱللَّهُ أَطۡعَمَهُۥٓ إِنۡ أَنتُمۡ ﴿ "Apakah kami akan memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki, tentulah Dia akan memberinya makan? Kamu tidak lain" wahai orang-orang yang beriman melainkan benar-benar berada ﴾ فِي ضَلَٰلٖ مُّبِينٖ ﴿ "dalam kesesatan yang nyata," yang mana kalian menyuruh kami melakukan hal itu! Ini membuktikan kebodohan besar mereka atau sikap pura-pura bodoh mereka yang sangat kotor, karena sesungguhnya ke-hendak Allah itu sama sekali bukan hujjah (argumen, alasan) bagi pelaku maksiat. Sebab, sekalipun apa yang dikehendaki Allah itu pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendakiNya tidak akan terjadi, namun Allah telah memberikan kemampuan kepada manusia dan telah memberi mereka kekuatan yang dengannya mereka mampu melakukan perintah dan menjauhi larangan. Apabila mereka se-ngaja meninggalkan apa-apa yang diperintahkan kepada mereka, maka itu berarti kesengajaan dari mereka, bukan paksaan terhadap mereka.