Ruka hadi kwenye maudhui
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Al-An'aam
Sura ya 6

Al-An'aam

Hii ni tarjama ya tafsiri ya as-Saʿdī kama IslamHouse.com inavyoichapisha katika saadi.islamenc.com, iliyosomwa kutoka kurasa za tovuti hiyo. Tovuti haisemi ni nani aliyeitafsiri kwa lugha nyingine wala inafuata toleo gani lililochapishwa, na haitaji masharti ya kuchukua matini yake, kwa hiyo haki ya kuionyesha haijathibitishwa. Hakuna aliyeilinganisha na kitabu kilichochapishwa, na hakuna mwanazuoni aliyeihakiki. Kila kifungu kipo kando ya aya inazozifafanua, ambazo ni matini ya Qur’ani ya Tanzil, inavyoonekana huko; aya ambayo tovuti haitoi ufafanuzi wake yenyewe inakaa pamoja na kifungu kilichotangulia, na faharasa inataja kila aya ya aina hiyo. Sabīl haikuandika wala kutafsiri kwa lugha nyingine chochote kati yake.

Maandishi kutokasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)ilichukuliwa 2026-10-22

Aya ya 149

قُلْ فَلِلَّهِ ٱلْحُجَّةُ ٱلْبَـٰلِغَةُ ۖ فَلَوْ شَآءَ لَهَدَىٰكُمْ أَجْمَعِينَ 149

(149) Di antaranya adalah bahwa hujjah yang jelas lagi kuat adalah milik Allah yang tidak memberi peluang bagi siapa pun untuk beralasan, di mana para Nabi, para Rasul, kitab-kitab ilahiyah, hadits-hadits Nabi, akal yang benar, fitrah yang lurus dan akhlak yang terpuji bersepakat di atasnya. Dari sini diketahui bahwa semua yang menyelisihi ayat yang tegas ini adalah batil karena lawan kebenaran tidak lain adalah kebatilan. Di antaranya adalah bahwa Allah memberi makhluk kemam-puan dan keinginan yang dengannya dia mampu melakukan ke-wajiban yang dibebankan kepadanya. Allah tidak mewajibkan sesuatu kepada seseorang yang tidak mampu dia tunaikan, dan Allah juga tidak mengharamkan sesuatu yang tidak mampu dia tinggalkan. Maka setelah ini berdalil kepada Qadha` dan Qadar adalah kezhaliman murni dan pengingkaran asal. Di antaranya adalah bahwa Allah tidak memaksa hamba-hamba atas perbuatannya (jabariyah), akan tetapi Dia menjadikan perbuatannya mengikuti keinginannya. Jika mereka mau maka mereka lakukan, jika mereka mau, mereka tinggalkan. Ini adalah perkara nyata, yang mengingkarinya hanyalah orang yang som-bong yang mengingkari sesuatu yang nyata. Semua orang membe-dakan antara gerakan suka rela dengan gerakan terpaksa meskipun semuanya termasuk dalam kehendak dan keinginan Allah. Di antaranya adalah bahwa orang-orang yang berhujjah dengan Qadha` dan Qadar, maka mereka sendiri memiliki kontradiksi. Mereka tidak mungkin menerapkan hujjah mereka untuk seluruh kondisi. Seandainya ada orang yang berbuat buruk kepadanya dengan memukulnya atau mengambil hartanya lalu dia berdalil kepada Qadha` dan Qadar, niscaya mereka tidak akan menerima-nya, dan mereka akan marah besar. Benar-benar aneh, bagaimana mungkin dalam bermaksiat kepada Allah mereka berdalil kepada Qadha` dan Qadar sementara jika dalil yang sama digunakan untuk sesuatu yang membuat mereka marah, maka mereka tidak mene-rimanya? Di antaranya adalah bahwa berdalil kepada Qadha` dan Qadar bukanlah target, mereka mengetahui bahwa ia bukanlah dalil, yang mereka targetkan adalah penolakan terhadap kebenar-an. Mereka memandang kebenaran sebagai penyerang berbahaya, maka mereka harus membendungnya dengan segala sesuatu yang terlintas di benak mereka (walaupun mereka mengetahui bahwa ia adalah salah)[67].