Ruka hadi kwenye maudhui
Tafsir As-Saadi - Indonesian · As-Sajda
Sura ya 32

As-Sajda

Hii ni tarjama ya tafsiri ya as-Saʿdī kama IslamHouse.com inavyoichapisha katika saadi.islamenc.com, iliyosomwa kutoka kurasa za tovuti hiyo. Tovuti haisemi ni nani aliyeitafsiri kwa lugha nyingine wala inafuata toleo gani lililochapishwa, na haitaji masharti ya kuchukua matini yake, kwa hiyo haki ya kuionyesha haijathibitishwa. Hakuna aliyeilinganisha na kitabu kilichochapishwa, na hakuna mwanazuoni aliyeihakiki. Kila kifungu kipo kando ya aya inazozifafanua, ambazo ni matini ya Qur’ani ya Tanzil, inavyoonekana huko; aya ambayo tovuti haitoi ufafanuzi wake yenyewe inakaa pamoja na kifungu kilichotangulia, na faharasa inataja kila aya ya aina hiyo. Sabīl haikuandika wala kutafsiri kwa lugha nyingine chochote kati yake.

Maandishi kutokasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)ilichukuliwa 2026-10-22

Aya ya 16

تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ ٱلْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَـٰهُمْ يُنفِقُونَ 16

(16) ﴾ تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمۡ عَنِ ٱلۡمَضَاجِعِ ﴿ "Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya," maksudnya, punggung mereka jauh dan tidak betah dari tempat tidurnya yang empuk, beralih kepada sesuatu yang lebih lezat darinya dan lebih mereka cintai, yaitu shalat di keheningan malam dan bermunajat kepada Allah سبحانه وتعالى. Maka dari itu Dia berfir-man, ﴾ يَدۡعُونَ رَبَّهُمۡ ﴿ "Sedang mereka berdoa kepada Rabbnya," maksudnya, dalam mencari kebaikan agama dan dunia mereka, dan dalam menolak segala sesuatu yang bisa membahayakan keduanya,﴾ خَوۡفٗا وَطَمَعٗا ﴿ "dengan rasa takut dan harap." Maksudnya, dengan memadu-kan antara dua sifat (rasa); takut kalau amal ibadah mereka ditolak dan sangat berharap agar diterima; takut akan azab Allah dan sangat mengharapkan pahalaNya, ﴾ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ ﴿ "dan dari sebagian apa yang Kami berikan kepada mereka," yaitu rizki yang sedikit atau banyak, ﴾ يُنفِقُونَ ﴿ "mereka menafkahkan." Di sini tidak disebutkan batasan nafkahnya dan tidak pula orang yang dinafkahi agar me-nunjukkan kepada makna umum (luas). Jadi masuk di dalamnya nafkah wajib, seperti zakat, membayar kaffarat, nafkah untuk istri dan kerabat dekat, dan nafkah yang dianjurkan dalam jalan-jalan kebaikan. Nafkah dan ihsan dalam bentuk harta itu baik secara mutlak, sama saja apakah jatuh kepada orang fakir atau orang kaya, kepada kerabat dekat atau kerabat jauh. Akan tetapi pahalanya tentu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kegunaannya. Inilah perbuatan (amal) mereka.