Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 4577

No. 4577Kitab 44, no. 129
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ، عَنْ مُحَمَّدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ حَبِيبٍ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا الْمِنْهَالِ، قَالَ سَأَلْتُ الْبَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ عَنِ الصَّرْفِ، فَقَالَ سَلْ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ فَإِنَّهُ خَيْرٌ مِنِّي وَأَعْلَمُ ‏.‏ فَسَأَلْتُ زَيْدًا فَقَالَ سَلِ الْبَرَاءَ فَإِنَّهُ خَيْرٌ مِنِّي وَأَعْلَمُ فَقَالاَ جَمِيعًا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْوَرِقِ بِالذَّهَبِ دَيْنًا ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam] dari [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib], dia berkata; "Saya mendengar [Abu Al Minhal] berkata; "Saya bertanya kepada [Al Bara` bin 'Azib] mengenai barter, kemudian dia berkata; "Tanyakan kepada [Zaid bin Arqam], sesungguhnya dia lebih baik dariku dan lebih mengetahui." Lalu saya bertanya kepada Zaid kemudian dia berkata; "Tanyakan kepada Al Bara` sesungguhnya dia lebih baik dariku dan lebih mengetahui." Kemudian mereka berdua berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual perak dengan emas dengan cara dihutang
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 44 · The Book of Financial Transactions

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.