Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 4576

No. 4576Kitab 44, no. 128
أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ، قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، وَعَامِرُ بْنُ مُصْعَبٍ، أَنَّهُمَا سَمِعَا أَبَا الْمِنْهَالِ، يَقُولُ سَأَلْتُ الْبَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ وَزَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ فَقَالاَ كُنَّا تَاجِرَيْنِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَسَأَلْنَا نَبِيَّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الصَّرْفِ فَقَالَ ‏ "‏ إِنْ كَانَ يَدًا بِيَدٍ فَلاَ بَأْسَ وَإِنْ كَانَ نَسِيئَةً فَلاَ يَصْلُحُ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah berkata [Ibnu Juraij]; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Dinar] serta ['Amir bin Mush'ab] bahwa mereka telah mendengar [Abu Al Minhal] berkata; saya mendengar [Al Bara` bin 'Azib] dan [Zaid bin Arqam] berkata; dahulu kami adalah pedagang pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kami bertanya kepada Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai barter, lalu beliau bersabda: "Apabila serah terima secara langsung maka tidak mengapa dan apabila tidak tunai maka tidak boleh
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 44 · The Book of Financial Transactions

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.