Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 3311

No. 3311Kitab 26, no. 116
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ، قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ، - يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ - قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ، قَالَ كَتَبْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ بْنِ يَزِيدَ النَّخَعِيِّ نَسْأَلُهُ عَنِ الرَّضَاعِ، فَكَتَبَ أَنَّ شُرَيْحًا، حَدَّثَنَا أَنَّ عَلِيًّا وَابْنَ مَسْعُودٍ كَانَا يَقُولاَنِ يُحَرِّمُ مِنَ الرَّضَاعِ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ ‏.‏ وَكَانَ فِي كِتَابِهِ أَنَّ أَبَا الشَّعْثَاءِ الْمُحَارِبِيَّ حَدَّثَنَا أَنَّ عَائِشَةَ حَدَّثَتْهُ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقُولُ ‏ "‏ لاَ تُحَرِّمُ الْخَطْفَةُ وَالْخَطْفَتَانِ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah], ia berkata; kami menulis surat kepada [Ibrahim bin Yazid An Nakha'i] bertanya kepadanya mengenai susuan, kemudian ia menulis surat bahwa Syuraih telah menceritakan kepada kami bahwa Ali dan Ibnu Mas'ud berkata; sedikit dan banyaknya susuan mengharamkan. Dan di dalam tulisannya disebutkan bahwa [Abu Asy Sya'tsa` Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami bahwa [Aisyah] menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak mengharamkan satu renggutan dan dua renggutan
Derajat dalam sumber
  • Sahih IsnaadAbu Ghuddah
  • Sahih IsnaadAl-Albani
  • SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 26 · The Book of Marriage

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.