Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 3310

No. 3310Kitab 26, no. 115
أَخْبَرَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ، قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ لاَ تُحَرِّمُ الْمَصَّةُ وَالْمَصَّتَانِ ‏"‏ ‏.‏
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Satu atau dua kali isapan tidak mengharamkan (karena susuan)."

Terjemahan: HadeethEnc.comPenjelasannya

Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Sahih MuslimZubair Ali Zai

Jika Ensiklopedia Hadis Nabi yang Diterjemahkan (HadeethEnc.com) memuat teks yang persis sama dengan sebuah riwayat, terjemahannya ditampilkan di bawah riwayat itu dengan menyebut sumbernya. Keduanya dipasangkan oleh program, dari teks Arabnya saja: seluruh teks hadis dalam ensiklopedia, beserta nama sahabat yang disebutnya, merupakan bagian akhir riwayat itu huruf demi huruf. Belum ada yang memeriksa pemasangan ini, dan para peninjau Sabīl belum memeriksa terjemahannya. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 26 · The Book of Marriage

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.