Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 2521

No. 2521Kitab 23, no. 87
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْدَانَ بْنِ عِيسَى، قَالَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا مُوسَى، ح قَالَ وَأَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ، قَالَ حَدَّثَنَا الْفُضَيْلُ، قَالَ حَدَّثَنَا مُوسَى، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمَرَ بِصَدَقَةِ الْفِطْرِ أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ ‏.‏ قَالَ ابْنُ بَزِيعٍ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'dan bin 'Isa] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Musa]. Demikian juga diriwiyatkan dari jalur lainnya, dia berkata; Dan telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Bazi'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Fudlail] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menunaikan zakat fitrah sebelum orang-orang berangkat untuk melaksanakan shalat. Ibnu Bazi' berkata; 'Zakat Fitrah
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Sahih - Agreed UponZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 23 · The Book of Zakah

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.