Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 2520

No. 2520Kitab 23, no. 86
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ حَنْظَلَةَ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ الْمِكْيَالُ مِكْيَالُ أَهْلِ الْمَدِينَةِ وَالْوَزْنُ وَزْنُ أَهْلِ مَكَّةَ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hanzhalah] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Takaran (yang benar) itu ialah takaran penduduk Madinah, dan timbangan (yang benar) itu ialah timbangan penduduk Makkah
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 23 · The Book of Zakah

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.