Sumbernya mencantumkan riwayat-riwayat ini tanpa menyebut kitabnya. Riwayat itu ditampilkan di sini menurut urutan nomor, bukan ditempatkan dengan perkiraan.
Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Hamzah Az Zayat] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ada amalan penyerta, siapa yang mengucapkan dan melakukannya, maka dirinya tidak akan merugi, yaitu mengucapkan tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid dan tiga puluh empat kali takbir setiap kali sehabis shalat." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim], telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Qais Al Mula'i] dari [Al Hakam] dengan isnad seperti ini
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Umarah bin Qa'Qa] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir ketika shalat, maka beliau diam sejenak sebelum membaca Al Fatihah, lalu aku bertanya; "Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku, apa yang engkau baca saat engkau diam antara takbir dan membaca Al Fatihah?" beliau menjawab: "ALLAAHUMMA BAA'ID BAINII WABAINA KHATHAYAAYA KAMAA BAA'ADTA BAINAL MASYRIQI WAL MAGHRIB, ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHOTHAAYAAYA KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANASI, ALLAAHUMMAGH SIL NII MIN KHATHAAYAAYA BITSTSALJI WALMAA'I WALBARAD (Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat, Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran, Ya Allah, cucilah aku dari kesalahanku dengan es, air dan embun)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid yaitu Ibn Ziyad], keduanya dari ['Umarah bin Qa'qa'] dengan isnad ini seperti hadis Jarir
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat antara habis shalat isya' yang biasa disebut 'atamah hingga waktu fajar. Beliau melakukan sebelas rakaat, setiap dua rakaat beliau salam, dan beliau juga melakukan witir satu rakaat. Jika muadzin shalat fajar telah diam, dan fajar telah jelas, sementara muadzin telah menemui beliau, maka beliau melakukan dua kali raka'at ringan, kemudian beliau berbaring diatas lambung sebelah kanan hingga datang muadzin untuk iqamat." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad hadits ini. Harmalah juga membawakan hadits semisalnya, hanya saja ia tidak menyebutkan redaksi "Ketika fajar telah jelas, dan muadzin menemui beliau." Dia juga tidak menyebutkan "iqamat" dan semuanya sama seperti haditsnya 'Amru
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Abu Umar] -Abu Bakar berkata- telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] ia berkata, saya mendengar [Atha`] berkata, saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; "Saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Ied terlebih dahulu sebelum berkhutbah. Setelah menyampaikan khutbah beliau mengira bahwa kaum wanita belum mendengarnya, maka beliau pun mendatangi mereka dan mengingatkan mereka, memberi nasehat serta memerintahkan mereka untuk bersedekah, sementara Bilal membentangkan kainnya. Akhirnya kaum wanita pun meletakkan cincin dan kalung-kalung mereka (di atas hamparan kain Bilal)." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'qub Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] keduanya dari [Ayyub] dengan isnad ini, semisalnya
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Abu Umar] -Abu Bakar berkata- telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] ia berkata, saya mendengar [Atha`] berkata, saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; "Saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Ied terlebih dahulu sebelum berkhutbah. Setelah menyampaikan khutbah beliau mengira bahwa kaum wanita belum mendengarnya, maka beliau pun mendatangi mereka dan mengingatkan mereka, memberi nasehat serta memerintahkan mereka untuk bersedekah, sementara Bilal membentangkan kainnya. Akhirnya kaum wanita pun meletakkan cincin dan kalung-kalung mereka (di atas hamparan kain Bilal)." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'qub Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] keduanya dari [Ayyub] dengan isnad ini, semisalnya
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada hari raya Idul Adlha atau idul Fithri, lalu beliau shalat dua raka'at, beliau tidak mengerjakan shalat sebelum atau sesudahnya. Setelah itu, beliau mendatangi kaum wanita bersama Bilal. Kemudian beliau memerintahkan kepada mereka untuk bersedekah. Maka mereka (para wanita) pun memberikan anting-anting dan kalungnya. Dan telah menceritakannya kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi'] dan [Muhammad bin Basysyar] semuanya dari [Ghundar] keduanya dari [Syu'bah] dengan sanad-sanad ini yang semisal
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada hari raya Idul Adlha atau idul Fithri, lalu beliau shalat dua raka'at, beliau tidak mengerjakan shalat sebelum atau sesudahnya. Setelah itu, beliau mendatangi kaum wanita bersama Bilal. Kemudian beliau memerintahkan kepada mereka untuk bersedekah. Maka mereka (para wanita) pun memberikan anting-anting dan kalungnya. Dan telah menceritakannya kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi'] dan [Muhammad bin Basysyar] semuanya dari [Ghundar] keduanya dari [Syu'bah] dengan sanad-sanad ini yang semisal
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مِهْرَانَ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ نَمِرٍ، أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ شِهَابٍ، يُخْبِرُ عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم جَهَرَ فِي صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِي رَكْعَتَيْنِ وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ . قَالَ الزُّهْرِيُّ وَأَخْبَرَنِي كَثِيرُ بْنُ عَبَّاسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ صَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِي رَكْعَتَيْنِ وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Namr] bahwa ia mendengar [Ibnu Syihab] mengabarkan dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeraskan suara bacaannya dalam shalat Khusuf (gerhana bulan). Dan beliau pun shalat, dalam dua raka'at beliau mengerjakan empat kali ruku' dan empat kali sujud
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Hisyam Ad Dastawa`i] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakti di saat terik matahari bergitu sangat menyengat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat (gerhana) bersama para sahabatnya. Beliau memanjangkan berdirinya hingga para sahabat tersungkur lantas duduk karena keletihan. Kemudian beliau ruku' dan memanjangkan ruku'nya, kemudian bangkit dan memanjangkan berdirinya kembali. Lalu beliau ruku' dan memanjangkan ruku'nya. Sesudah itu, beliau bangkit dan sujud dua kali. Kemudian beliau berdiri dan melakukan hal yang serupa, hingga semuanya menjadi empat raka'at dan empat kali sujud. setelah itu, beliau bersabda: "Sesungguhnya segala sesuatu yang akan kalian masuki telah diperlihatkan kepadaku. Diperlihatkanlah jannah atasku, hingga sekiranya aku memetik setandan buah darinya niscaya aku akan mengambilnya -atau beliau bersabda- Aku mencoba memetik setandan buah darinya namun tanganku tak sampai. Dan neraka juga diperlihatkan padaku, lalu di dalamnya aku melihat seorang wanita dari Bani Isra`il yang sedang disiksa lantaran kucing yang ia ikat dan tidak diberinya makan juga tidak dilepasnya hingga kucing itu bisa makan serangga-serangga bumi. Dan aku juga melihat Abu Tsumamah Amru bin Malik yang sedang terseret punggunggungnya di dalam neraka. Mereka (kaum Jahiliyah) mengatakan bahwa tidaklah terjadi gerhana matahari dan bulan kecuali karena kematian seorang yang agung. Padahal, keduanya adalah ayat dari ayat-ayat Allah yang diperlihatkan-Nya. Maka apabila terjadi gerhana pada keduanya, tunaikanlah shalat hingga nampak kembali." Dan Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Shabah] dari [Hisyam] dengan isnad ini semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan: "Dan di dalam neraka aku melihat wanita Himyar yang berkulit hitam berpostur tubuh tinggi." Dan ia tidak menyebutkan, "Dari Bani Isra`il
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Hisyam Ad Dastawa`i] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakti di saat terik matahari bergitu sangat menyengat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat (gerhana) bersama para sahabatnya. Beliau memanjangkan berdirinya hingga para sahabat tersungkur lantas duduk karena keletihan. Kemudian beliau ruku' dan memanjangkan ruku'nya, kemudian bangkit dan memanjangkan berdirinya kembali. Lalu beliau ruku' dan memanjangkan ruku'nya. Sesudah itu, beliau bangkit dan sujud dua kali. Kemudian beliau berdiri dan melakukan hal yang serupa, hingga semuanya menjadi empat raka'at dan empat kali sujud. setelah itu, beliau bersabda: "Sesungguhnya segala sesuatu yang akan kalian masuki telah diperlihatkan kepadaku. Diperlihatkanlah jannah atasku, hingga sekiranya aku memetik setandan buah darinya niscaya aku akan mengambilnya -atau beliau bersabda- Aku mencoba memetik setandan buah darinya namun tanganku tak sampai. Dan neraka juga diperlihatkan padaku, lalu di dalamnya aku melihat seorang wanita dari Bani Isra`il yang sedang disiksa lantaran kucing yang ia ikat dan tidak diberinya makan juga tidak dilepasnya hingga kucing itu bisa makan serangga-serangga bumi. Dan aku juga melihat Abu Tsumamah Amru bin Malik yang sedang terseret punggunggungnya di dalam neraka. Mereka (kaum Jahiliyah) mengatakan bahwa tidaklah terjadi gerhana matahari dan bulan kecuali karena kematian seorang yang agung. Padahal, keduanya adalah ayat dari ayat-ayat Allah yang diperlihatkan-Nya. Maka apabila terjadi gerhana pada keduanya, tunaikanlah shalat hingga nampak kembali." Dan Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Shabah] dari [Hisyam] dengan isnad ini semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan: "Dan di dalam neraka aku melihat wanita Himyar yang berkulit hitam berpostur tubuh tinggi." Dan ia tidak menyebutkan, "Dari Bani Isra`il
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abdu bin Humaid] - [Ibnu Rafi'] berkata- telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Mulaikah] ia berkata; Ketika puteri Utsman bin 'Affan meninggal di Makkah, kami datang menjenguknya. Hadir juga ketika itu antara lain, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Dan aku duduk di antara keduanya. Kemudian datanglah orang lain lalu ia duduk di sampingku. Kemudian [Abdullah bin Umar] bertanya kepada Amru bin Utsman yang duduk berhadapan dengan Abdullah, "Kenapa Anda tidak melarang orang-orang yang menangis? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: 'Sesungguhnya mayit benar-benar akan disiksa lantara tangisan keluarganya atasnya.'" Maka [Ibnu Abbas] pun menjawab, "Memang [Umar] pernah berkata demikian." Kemudian Ibnu Abbas melanjutkan; Aku pernah datang dari Makkah bersama Umar, dan ketika kami sampai di Baida`, tiba-tiba kami bertemu dengan suatu rombongan kendaraan yang sedang berhenti di bawah naungan pohon. Umar berkata, "Coba periksa siapakah pemimpin rombongan itu." Setelah aku lihat, ternyata pemimpin rombongan itu adalah Shuhaib. Lalu kuberitahukan kepada Umar. Umar memerintahkan, "Panggillah ia kemari." Aku kembali menemui Shuhaib dan kuperintahkan kepadanya, "Turun dan temuilah Amirul mukminin sekarangan juga." Ketika Umar mendapat musibah ditikam orang, Shuhaib datang sambil menangis dan berkata, "Wahai saudaraku, wahai saudaraku…" maka Umar pun berkata, "Shuhaib, apakah kamu menangisiku? padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda bahwa mayit itu akan disiksa karena ditangisi oleh keluarganya." [Ibnu Abbas] berkata, "Ketika Umar telah meninggal dunia, maka hadits yang diceritakan Umar itu aku sampaikan kepada 'Aisyah. Maka [Aisyah] pun berkata, "Semoga Allah merahmati Umar. Tidak, demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengatakan bahwa Allah menyiksa orang mukmin karena tangisan seseorang. Yang sebenarnya, beliau bersabda seperti ini; 'Sesungguhnya Allah menambah siksaan terhadap orang kafir, karena tangisan keluarganya atasnya.'" Abdullah berkata; Selanjutnya Aisyah berkata; Cukuplah firman Allah ini sebagai dalil bagi kalian, "Dan orang yang berdosa, tidak akan memikul dosa orang lain." Ibnu Abbas berkata, "Kalau demikian Allah membuat kamu tertawa dan menangis." Ibnu Mulaikah berkata, "Demi Allah, Ibnu Umar tidak berkata apa-apa (mendengar penjelasan 'Aisyah itu)." Dan [Abdurrahman bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah berkata [Amru] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata; Kami berkumpul pada jenazah Ummu Aban binti Utsman. Ia pun menuturkan hadits, namun ia tidak menyatakan marfu'nya hadits dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana yang dinyatakan Ayyub dan Ibnu Juraij. Dan kedua hadits mereka adalah lebih lengkap daripada haditsnya Amru
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abu Laila] bahwa [Qais bin Sa'd] dan [Sahl bin Hunaif] bahwa saat berada di Qadisiyyah, tiba-tiba di hadapan mereka berdua lewat jenazah, maka keduanya pun berdiri. Lalu dikatakanlah kepada mereka, "Bahwa jenazah itu adalah berasal dari penduduk negeri ini." keduanya menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri karena ada jenazah yang lewat di hadapannya, lalu dikatakanlah kepada beliau, "Bahwa jenazah itu adalah seorang Yahudi." Maka beliau pun menjawab: "Bukankah seorang Yahudi juga memiliki nafas?" Dan telah menceritakannya kepadaku [Al Qasim bin Zakariya] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dengan isnad ini, dan di dalamnya; Maka keduanya menjawab, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba lewatlah dihadapan kami usungan jenazah
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Habib bin Ubaid] dari [Jubair bin Nufair] ia mendengarnya berkata, saya mendengar [Auf bin Malik] berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan jenazah, dan saya hafal do'a yang beliau ucapkan: "ALLAHUMMAGHFIR LAHU WARHAMHU WA 'AAFIHI WA'FU 'ANHU WA AKRIM NUZULAHU WA WASSI' MUDKHALAHU WAGHSILHU BILMAA`I WATS TSALJI WAL BARADI WA NAQQIHI MINAL KHATHAAYAA KAMAA NAQQAITATS TSAUBAL ABYADLA MINAD DANASI WA ABDILHU DAARAN KHAIRAN MIN DAARIHI WA AHLAN KHAIRAN MIN AHLIHI WA ZAUJAN KHAIRAN MIN ZAUJIHI WA ADKHILHUL JANNATA WA A'IDZHU MIN 'ADZAABIL QABRI AU MIN 'ADZAABIN NAAR (Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya, kasihanilah ia, lindungilah ia dan maafkanlah ia, muliakanlah tempat kembalinya, lapangkan kuburnyak, bersihkanlah ia dengan air, salju dan air yang sejuk. Bersihkanlah ia dari segala kesalahan, sebagana Engkau telah membersihkan pakaian putih dari kotoran, dan gantilah rumahnya -di dunia- dengan rumah yang lebih baik -di akhirat- serta gantilah keluarganya -di dunia- dengan keluarga yang lebih baik, dan pasangan di dunia dengan yang lebih baik. Masukkanlah ia ke dalam surga-Mu dan lindungilah ia dari siksa kubur atau siksa api neraka)." Hingga saya berangan seandainya saya saja yang menjadi mayit itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Jubair] telah menceritakan kepadanya dari [bapaknya] dari [Auf bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang serupa dengan ini. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dengan dua isnad itu, sebagaimana hadits Ibnu Wahb
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain- berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Wa`il] dari [Abul Hayyaj Al Asadi] ia berkata, [Ali bin Abu Thalib] berkata; "Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan patug-patung kecuali kamu hancurkan, dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Khallad Al Bahili] Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Habib] dengan isnad ini, dan ia mengatan, "Dan jangan pula kamu tinggalkan gambar kecuali kamu menghapusnya
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
وَحَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، وَأَيُّوبَ، عَنْ سَعِيدِ، بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، - رضى الله عنهما - قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِعَرَفَةَ إِذْ وَقَعَ مِنْ رَاحِلَتِهِ - قَالَ أَيُّوبُ فَأَوْقَصَتْهُ أَوْ قَالَ - فَأَقْعَصَتْهُ وَقَالَ عَمْرٌو فَوَقَصَتْهُ - فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ وَلاَ تُحَنِّطُوهُ وَلاَ تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ - قَالَ أَيُّوبُ فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا وَقَالَ عَمْرٌو - فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُلَبِّي " . وَحَدَّثَنِيهِ عَمْرٌو النَّاقِدُ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ أَيُّوبَ، قَالَ نُبِّئْتُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، - رضى الله عنهما - أَنَّ رَجُلاً، كَانَ وَاقِفًا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ مُحْرِمٌ . فَذَكَرَ نَحْوَ مَا ذَكَرَ حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ .
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Amru bin Dinar] dan [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ketika seorang laki-laki melakukan wukuf di Arafah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba ia terjatuh dari Untanya -Ayyub berkata; FA`AUQASHATHU, sementara Amru menyebutkan; FAWAQASHATHU- hingga lehernya patah (dan meninggal seketika). Kemudian disampaikanlah peristiwa itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Mandikanlah ia dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah dengan kedua helai kain ihramnya, janganlah kalian memakaikan wewangian padanya dan jangan pula menutupi kepalanya." Ayyub berkata; "Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah (menunaikan haji)." Amru menyebutkan; "Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan YULABBI (bertalbiyah)." Dan telah menceritakannya kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] ia berkata, terlah diberitakan kepadaku dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang melakukan wukuf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jadi ia dalam keadaan ihram. Maka ia pun menyebutkan sebagaimana hadits yang disebutkan oleh Hammad dari Ayyub
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
وَحَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، وَأَيُّوبَ، عَنْ سَعِيدِ، بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، - رضى الله عنهما - قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِعَرَفَةَ إِذْ وَقَعَ مِنْ رَاحِلَتِهِ - قَالَ أَيُّوبُ فَأَوْقَصَتْهُ أَوْ قَالَ - فَأَقْعَصَتْهُ وَقَالَ عَمْرٌو فَوَقَصَتْهُ - فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ وَلاَ تُحَنِّطُوهُ وَلاَ تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ - قَالَ أَيُّوبُ فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا وَقَالَ عَمْرٌو - فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُلَبِّي " . وَحَدَّثَنِيهِ عَمْرٌو النَّاقِدُ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ أَيُّوبَ، قَالَ نُبِّئْتُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، - رضى الله عنهما - أَنَّ رَجُلاً، كَانَ وَاقِفًا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ مُحْرِمٌ . فَذَكَرَ نَحْوَ مَا ذَكَرَ حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ .
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Amru bin Dinar] dan [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ketika seorang laki-laki melakukan wukuf di Arafah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba ia terjatuh dari Untanya -Ayyub berkata; FA`AUQASHATHU, sementara Amru menyebutkan; FAWAQASHATHU- hingga lehernya patah (dan meninggal seketika). Kemudian disampaikanlah peristiwa itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Mandikanlah ia dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah dengan kedua helai kain ihramnya, janganlah kalian memakaikan wewangian padanya dan jangan pula menutupi kepalanya." Ayyub berkata; "Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah (menunaikan haji)." Amru menyebutkan; "Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan YULABBI (bertalbiyah)." Dan telah menceritakannya kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] ia berkata, terlah diberitakan kepadaku dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang melakukan wukuf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jadi ia dalam keadaan ihram. Maka ia pun menyebutkan sebagaimana hadits yang disebutkan oleh Hammad dari Ayyub
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنِي عَبْدُ الصَّمَدِ، حَدَّثَنَا هَمَّامٌ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنْ مُطَرِّفٍ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، - رضى الله عنه - قَالَ تَمَتَّعْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَلَمْ يَنْزِلْ فِيهِ الْقُرْآنُ . قَالَ رَجُلٌ بِرَأْيِهِ مَا شَاءَ . وَحَدَّثَنِيهِ حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْمَجِيدِ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ وَاسِعٍ، عَنْ مُطَرِّفِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، - رضى الله عنه - بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ تَمَتَّعَ نَبِيُّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَتَمَتَّعْنَا مَعَهُ .
Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Mutharrif] dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Kami mengerjakan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak ada ayat Al Qur`an yang turun (melarangnya). Namun seorang laki-laki telah berkata dengan akalnya sendiri dan semuanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdul Majid] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Wasi'] dari [Mutharrif bin Abdullah Asy Syikhkhir] dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhu dengan isnad ini, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan haji tamattu', maka kami pun ikut mengerjakannya
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Dawud] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menyuarakan ihram untuk haji. Dan ketika kami sampai di Makkah, beliau memerintahkan kami untuk menjadikannya sebagai Umrah, kecuali bagi mereka yang membawa hadya (hewan kurban). Ketika hari Tarwiyah tiba dan kami pergi ke Mina, maka kami pun ihram untuk haji
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي إِسْحَاقَ، وَعَبْدِ الْعَزِيزِ، بْنِ صُهَيْبٍ وَحُمَيْدٍ أَنَّهُمْ سَمِعُوا أَنَسًا، - رضى الله عنه - قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَهَلَّ بِهِمَا جَمِيعًا " لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّا لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّا " . وَحَدَّثَنِيهِ عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي إِسْحَاقَ، وَحُمَيْدٍ الطَّوِيلِ قَالَ يَحْيَى سَمِعْتُ أَنَسًا، يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّا " . وَقَالَ حُمَيْدٌ قَالَ أَنَسٌ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " لَبَّيْكَ بِعُمْرَةٍ وَحَجٍّ " .
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Yahya bin Abu Ishaq] dan [Abdul Aziz bin Shuhaib] dan [Humaid] bahwa mereka mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk haji dan umrah sekaligus: "LABBAIKA UMRATAN WA HAJJAN LABBAIKA UMRATAN WA HAJJAN (Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, untuk umrah dan haji. Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, untuk umrah dan haji)
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي إِسْحَاقَ، وَعَبْدِ الْعَزِيزِ، بْنِ صُهَيْبٍ وَحُمَيْدٍ أَنَّهُمْ سَمِعُوا أَنَسًا، - رضى الله عنه - قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَهَلَّ بِهِمَا جَمِيعًا " لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّا لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّا " . وَحَدَّثَنِيهِ عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي إِسْحَاقَ، وَحُمَيْدٍ الطَّوِيلِ قَالَ يَحْيَى سَمِعْتُ أَنَسًا، يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّا " . وَقَالَ حُمَيْدٌ قَالَ أَنَسٌ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " لَبَّيْكَ بِعُمْرَةٍ وَحَجٍّ " .
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Yahya bin Abu Ishaq] dan [Abdul Aziz bin Shuhaib] dan [Humaid] bahwa mereka mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk haji dan umrah sekaligus: "LABBAIKA UMRATAN WA HAJJAN LABBAIKA UMRATAN WA HAJJAN (Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, untuk umrah dan haji. Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, untuk umrah dan haji)
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ، وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَابْنُ، حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، ح. وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، - وَاللَّفْظُ لَهُ - قَالَ أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ، أَبِي حَرْمَلَةَ عَنْ كُرَيْبٍ، مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ، قَالَ رَدِفْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ عَرَفَاتٍ فَلَمَّا بَلَغَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الشِّعْبَ الأَيْسَرَ الَّذِي دُونَ الْمُزْدَلِفَةِ أَنَاخَ فَبَالَ ثُمَّ جَاءَ فَصَبَبْتُ عَلَيْهِ الْوَضُوءَ فَتَوَضَّأَ وُضُوءًا خَفِيفًا ثُمَّ قُلْتُ الصَّلاَةَ يَا رَسُولَ اللَّهِ . فَقَالَ " الصَّلاَةُ أَمَامَكَ " . فَرَكِبَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَتَّى أَتَى الْمُزْدَلِفَةَ فَصَلَّى ثُمَّ رَدِفَ الْفَضْلُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَدَاةَ جَمْعٍ. قَالَ كُرَيْبٌ فَأَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ، عَنِ الْفَضْلِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَمْ يَزَلْ يُلَبِّي حَتَّى بَلَغَ الْجَمْرَةَ .
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -dalam riwyat lain Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] -lafazh juga miliknya- ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Muhammad bin Abu Harmalah] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, dari [Usamah bin Zaid] ia berkata; Aku pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Arafah. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di bukit sebelah kiri sebelum Muzdalifah, beliau mengistirahatkan hewan tunggangannya. Kemudian beliau kencing, setelah itu beliau datang, lalu aku menuangkan air wudlu untuknya, maka beliau pun berwudlu dengan wudlu ringan. Sesudah itu, aku berkata, "Apakah Anda hendak shalat wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Shalat (nanti) di depanmu (yakni Muzdalifah)." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kembali kendaraannya hingga sampai di Muzdalifah, kemudian beliau shalat. setelah itu, Al Fadllu membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Muzdalifah
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Dan Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dari [Katsir bin Mudrik Al Asyja'i] dari [Abdurrahman bin Yazid] bahwasanya; [Abdullah] membaca talbiyah (mulai ihram) saat ia berangkat dari Jam', lalu dikatakanlah kepadanya, "Ini adalah seorang A'rabi." Maka Abdullah pun berkata, "Apakah orang-orang telah lupa, ataukah mereka telah sesat. Aku telah mendengar seorang yang telah diturunkan surat Al Baqarah kepadanya di tempat ini, ia membaca: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA (Aku penuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu)." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Hasan Al Hulwani] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hushain] dengan isnad ini
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Dan Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dari [Katsir bin Mudrik Al Asyja'i] dari [Abdurrahman bin Yazid] bahwasanya; [Abdullah] membaca talbiyah (mulai ihram) saat ia berangkat dari Jam', lalu dikatakanlah kepadanya, "Ini adalah seorang A'rabi." Maka Abdullah pun berkata, "Apakah orang-orang telah lupa, ataukah mereka telah sesat. Aku telah mendengar seorang yang telah diturunkan surat Al Baqarah kepadanya di tempat ini, ia membaca: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA (Aku penuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu)." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Hasan Al Hulwani] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hushain] dengan isnad ini
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] telah mengabarkan kepadaku [Adi bin Tsabit] bahwa [Abdullah bin Yazid Al Khathmi] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Ayyub] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada', yaitu shalat Maghrib dan Isya` di Muzdalifah. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin Sa'id] dari [Yahya bin Sa'id] dengan Isnad ini. Ibnu Rumh berkata di dalam riwayatnya; Dari Abdullah bin Yazid Al Khathmi, ia adalah seorang gubernur Kufah pada masa pemerintahan Ibnu Zubair
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] telah mengabarkan kepadaku [Adi bin Tsabit] bahwa [Abdullah bin Yazid Al Khathmi] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Ayyub] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada', yaitu shalat Maghrib dan Isya` di Muzdalifah. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin Sa'id] dari [Yahya bin Sa'id] dengan Isnad ini. Ibnu Rumh berkata di dalam riwayatnya; Dari Abdullah bin Yazid Al Khathmi, ia adalah seorang gubernur Kufah pada masa pemerintahan Ibnu Zubair
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، وَعُرْوَةَ، أَنَّ عَائِشَةَ، قَالَتْ حَاضَتْ صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَىٍّ بَعْدَ مَا أَفَاضَتْ - قَالَتْ عَائِشَةُ - فَذَكَرْتُ حِيضَتَهَا لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَحَابِسَتُنَا هِيَ " . قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا قَدْ كَانَتْ أَفَاضَتْ وَطَافَتْ بِالْبَيْتِ ثُمَّ حَاضَتْ بَعْدَ الإِفَاضَةِ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " فَلْتَنْفِرْ" .
Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Urwah] bahwa ['Aisyah] berkata; Shafiyah binti Huyai mengalami haid setelah ia melaksanakan thawaf ifadhah. Maka aku pun mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun bersabda: "Memangnya dia menjadi penghalang bagi kami?" Kukatakan, "Ya Rasulullah, tapi ia telah melaksanakan thawaf ifadhah dan thawaf di Baitullah, setelah thawaf Ifadlah barulah ia haid, lalu ia mengalami haid!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, dia berangkat bersama-sama dengan kita." Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan [Ahmad bin Isa] -Ahmad berkata- Telah menceritakan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, ia berkata; Shafiyyah binti Huyay isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalami haid setelah thawaf Ifadlah, yakni pada saat haji wada'. Yakni sebagaimana hadits Laits. Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] semuanya dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ia menuturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Shafiyyah mengalami haid. Yakni semakna dengan hadits Az Zuhri
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] Telah menceritakan kepada kami [Aflah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] ia berkata; Kami khawatir Shafiyyah mengalami haid sebelum melakukan thawaf Ifadlah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menemui kami dan bertanya: "Apakah kalian akan menangguhkan kita berangkat ke Madinah?" Kami menjawab, "Shafiyyah telah melakukan thawaf Ifadlah." Beliau bersabda: "Tidak, kalau begitu
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّهَا قَالَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ صَفِيَّةَ بِنْتَ حُيَىٍّ قَدْ حَاضَتْ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لَعَلَّهَا تَحْبِسُنَا أَلَمْ تَكُنْ قَدْ طَافَتْ مَعَكُنَّ بِالْبَيْتِ " . قَالُوا بَلَى . قَالَ " فَاخْرُجْنَ " .
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [bapaknya] dari [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] bahwa ia pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Shafiyyah binti Huyay mengalami haid." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sepertinya, ia kan menangguhkan perjalanan kita. Bukankah ia telah melakukan thawaf bersama kalian di Baitullah?" mereka menjawab, "Ya, benar." Beliau bersabda: "Kalau begitu, hendaklah ia ikut berangkat sama-sama dengan kita
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Hamrah] dari [Al Auza'i] sepertinya ia berkata, dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menginginkan sesuatu dari Shafiyyah sebagaimana apa yang biasanya diinginkan oleh seorang laki-laki terhadap isterinya, maka mereka pun berkata, "Sesungguhnya ia dalah keadaan haid ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau bergitu, ia akan menangguhkan perjalanan kita?" mereka berkata lagi, "Ya Rasulullah, sesungguhnya ia telah melakukan thawaf pada hari Nahar." Akhirnya beliau bersabda: "Hendaklah ia berangkat bersama-sama kalian
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] -lafazh darinya- Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak pulang (ke Madinah), tiba-tiba Shafiyyah berdiri di depan pintu kemahnya dengan raut muka yang sedih, maka beliau pun bersabda: "Kenapa memang?." Kemudian beliau bertanya padanya: "Apakah kamu telah melakukan thawaf ifadlah pada hari Nahar?" Shafiyyah menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Berangkatlah bersama-sama dengan kami." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] semuanya dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana haditsnya Al Hakam, hanya saja keduanya tidak menyebutkan, "KA`IBATAN HAZIINATAN
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ مُطَرِّفٍ، عَنْ عَامِرٍ، عَنْ أَبِي بُرْدَةَ، عَنْ أَبِي مُوسَى، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي الَّذِي يُعْتِقُ جَارِيَتَهُ ثُمَّ يَتَزَوَّجُهَا " لَهُ أَجْرَانِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Mutharrif] dari ['Amir] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang yang memerdekakan budak perempuannya kemudian menikahinya: "Maka dia mendapatkan dua pahala
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] dan [Muhammad bin Abi Umar] sedangkan lafazh haditsnya hampir sama, dia berkata; Ibnu Abi Umar berkata; Telah menceritakan kepada kami. Sedangkan Ishaq mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidillah bin Abdillah bin Abu Tsaur] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Saya selalu menunggu kesempatan untuk bertanya kepada [Umar bin Al Khaththab] tentang dua orang istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disebutkan oleh Allah Ta'ala yaitu: "Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hatimu berdua telah condong untuk menerima kebaikan." Tatkala Umar melaksanakan ibadah haji, saya ikut bersama dengannya. Dalam perjalanan, tiba-tiba Umar menyimpang (untuk buang hajat) dan saya menyimpang pula mengikutinya dengan membawa bejana. Setelah selesai, saya tuangkan air ke tangannya, lalu dia berwudhu'. Sesudah itu saya bertanya; Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang disebut Allah dalam FirmanNya: "Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hatimu berdua telah condong untuk menerima kebaikan." Jawab Umar; Kamu ini aneh, wahai Ibnu Abbas, keduanya itu adalah Hafshah dan 'Aisyah. Kemudian Umar melanjutkan; Dahulu kami suku Quraisy adalah suku yang berkuasa atas wanita. Setelah kami datang ke Madinah, justru kami dapati para wanitalah yang berkuasa di sana, sudah tentu wanita-wanita kami belajar dari mereka. Ketika itu, rumahku berada di perbukitan dalam perkampungan Bani 'Umayyah Ibnu Zaid. Pada suatu hari, saya memerahi istriku, akan tetapi dia tidak mau di marahi lagi, lalu melawan kemarahanku. Namun saya tidak mau dibantah, dia berkata; Kenapa kamu tidak mau untuk dibantah? Sedangkan para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membantah beliau, bahkan salah seorang dari mereka ada yang sampai menjauhkan diri sehari hingga malam. Kemudian saya pergi ke rumah Hafshah dan bertanya kepadanya; Betulkah kamu suka membantah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Ya, pernah. Betulkah salah seorang di antara kalian sampai menjauhkan diri dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai semalaman? Dia menjawab; Ya. Saya berkata; Sungguh sia-sia dan merugilah orang-orang yang berbuat demikian. Adakah kamu merasa aman dari murka Allah karena kemarahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Sebab dia pasti akan binasa. Oleh karena itu, janganlah kamu membantah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan pula kamu meminta dari sesuatu yang tidak beliau miliki. Mintalah kepadaku apa yang kamu perlukan, dan janganlah kamu cemburu karena tetanggamu (Aisyah) lebih cantik dan lebih dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada dirimu sendiri. Umar melanjutkan; Saya mempunyai tetangga Anshar, di mana kami selalu bergantian menunggu berita dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kalau ada wahyu turun, sehari dia menunggu dan mengabarkan kepadaku jika ada wahyu turun, besok hari saya ganti yang menunggu dan mengabarkannya jika ada wahyu turun. Kami pernah bercakap-cakap bahwa raja Ghassan telah bersiap-siap hendak menyerang kami. Lalu sahabatku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti biasa, dan baru kembali setelah isya'. Tiba-tiba dia mengetuk pintu sambil memanggilku, saya segera keluar untuk menemuinya. Dia berkata; Telah terjadi suatu peristiwa yang sangat besar. Saya bertanya; Apakah raja Ghassan telah menyerang? Jawabnya; Bahkan lebih besar daripada itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya. Saya berkata; Sungguh malang dan merugilah Hafshah, saya telah menduga bahwa kasus ini akan terjadi. Setelah Shalat Shubuh, kukenakan pakaianku lalu saya pergi ke rumah Hafshah, saya dapati dia sedang menangis. Kemudian saya bertanya; Betulkah kamu semua telah di ceraikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Saya tidak tahu, tetapi yang pasti beliau mengasingkan diri di ruangan tempat khusus beliau. Lantas saya menemui pelayan beliau, seorang yang berkulit hitam. Saya berkata; Mintakanlah izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Umar ingin bertemu dengan beliau. Pelayan itu masuk, lalu keluar lagi menemuiku. Katanya; Saya telah menyampaikannya kepada beliau, namun beliau tetap diam saja. Karena itu saya pergi, setelah saya sampai di dekat mimbar, saya duduk. Di sana saya dapati banyak orang yang telah duduk, bahkan sebagian mereka ada yang menangis. Setelah duduk sebentar, perasaanku (untuk bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) sangat mempengaruhiku. Maka saya mendatangi lagi pelayan tersebut, seraya berkata; Mintakan izin bagi Umar. Pelayan itu pun masuk, lalu keluar lagi menemuiku, dia berkata; Pesan anda sudah saya sampaikan, tetapi beliau tetap diam saja. Ketika saya hendak berajak pergi, tiba-tiba pelayan tersebut memnaggilku; Katanya; Silahkan anda masuk! Beliau telah mengizinkan. Saya segera masuk dan memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu saya melihat beliau sedang berbaring di atas tikar anyaman, dan tikarnya membekas di rusuk beliau. Saya bertanya; Betulkah anda telah menceraikan para istri anda wahai Rasulullah? Beliau lalu menegakkan kepalanya seraya bersabda: "Tidak." Saya berkata; Allahu akbar … Allahu akbar. Tentunya anda telah memaklumi wahai Rasulullah, bahwa kita kaum Quraisy adalah suatu kaum yang berkuasa atas wanita. Maka tatkala kita berhijrah ke Madinah, kita dapati kaum wanitanya yang menguasai kaum laki-laki. Sudah tentu wanita-wanita kita belajar dari mereka. Pada suatu hari saya memarahi istriku, tetapi dia membantahku. Kemudian saya menyalahkannya karena dia telah membantahku. Lalu dia menjawab; Kamu tidak bisa menyalahkanku, demi Allah, sesungguhnya para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah membantah beliau, bahkan salah seorang di antaranya ada yang menjauhi beliau sampai larut malam. Maka saya menjawabnya; Sungguh malang dan merugilah siapa yang berbuat demikian. Apakah dia merasa aman dengan murka Allah karena kemarahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Mendengar ucapanku itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Saya melanjutkan; Wahai Rasulullah, saya baru saja datang dari rumah Hafshah, lalu saya berkata kepadanya; Janganlah kamu terpengaruh jika ada tetanggamu (madumu) yang lebih cantik dan lebih dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripadamu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum pula mendengarnya. Saya berkata; Saya mohon izin wahai Rasulullah (untuk tinggal lebih lama di sini). Beliau menjawab; "Ya, boleh." Lalu saya duduk sambil mendongakkan kepalaku melihat keadaan di sekitarku. Demi Allah, tidak ada sesuatu pun yang kelihatan selain tiga kantong. Lalu saya berkata; Berdo'alah kepada Allah wahai Rasulullah, semoga Dia melapangkan kehidupan untuk ummat anda. Sebab Allah Ta'la telah melapangkan penghidupan bangsa Persia dan Romawi, sedangkan mereka bangsa yang tidak menyembah Allah Azza wa Jalla. Mendengar penuturanku itu, beliau duduk, kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu masih ragu wahai Ibnul Khaththab! Mereka memang disegerakan untuk menerima segala kebaikan dalam hidup di dunia (tapi mereka tidak akan memperoleh kehidupan akhirat -pent)." Saya berkata; "Mohonkanlah ampun untukku wahai Rasulullah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersumpah untuk tidak pulang ke rumah para istrinya selama sebulan, karena sangat tersinggung oleh tingkah laku mereka, sehingga beliau mendapatkan teguran dari Allah Azza Wa Jalla
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di depan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zaenab binti Abi Salamah] bahwa dirinya telah mengabarkan kepadanya tentang ketiga hadits ini, Humaid berkata; Zaenab mengatakan; Saya pernah menemui [Ummu Habibah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesaat setelah ayahnya yaitu Abu Sufyan meninggal dunia, kemudian Ummu Habibah meminta untuk diambilkan khuluq (yaitu sejenis wewangian yang berwarna kuning), atau yang sejenis itu, kemudian dia meminyaki budak perempuannya dan mengolesi kedua pelipisnya sendiri, lalu dia berkata; "Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian ini, kalaulah bukan karena saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad (berkabung dengan meninggalkan berhias) terhadap mayyit melebihi tiga hari, kecuali kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di depan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zaenab binti Abi Salamah] bahwa dirinya telah mengabarkan kepadanya tentang ketiga hadits ini, Humaid berkata; Zaenab mengatakan; Saya pernah menemui [Ummu Habibah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesaat setelah ayahnya yaitu Abu Sufyan meninggal dunia, kemudian Ummu Habibah meminta untuk diambilkan khuluq (yaitu sejenis wewangian yang berwarna kuning), atau yang sejenis itu, kemudian dia meminyaki budak perempuannya dan mengolesi kedua pelipisnya sendiri, lalu dia berkata; "Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian ini, kalaulah bukan karena saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad (berkabung dengan meninggalkan berhias) terhadap mayyit melebihi tiga hari, kecuali kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di depan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zaenab binti Abi Salamah] bahwa dirinya telah mengabarkan kepadanya tentang ketiga hadits ini, Humaid berkata; Zaenab mengatakan; Saya pernah menemui [Ummu Habibah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesaat setelah ayahnya yaitu Abu Sufyan meninggal dunia, kemudian Ummu Habibah meminta untuk diambilkan khuluq (yaitu sejenis wewangian yang berwarna kuning), atau yang sejenis itu, kemudian dia meminyaki budak perempuannya dan mengolesi kedua pelipisnya sendiri, lalu dia berkata; "Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian ini, kalaulah bukan karena saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad (berkabung dengan meninggalkan berhias) terhadap mayyit melebihi tiga hari, kecuali kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
وَحَدَّثَتْهُ زَيْنَبُ، عَنْ أُمِّهَا، وَعَنْ زَيْنَبَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَوْ عَنِ امْرَأَةٍ مِنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم .
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Sulaiman] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa menjadikan budak suatu kaum tanpa seizin walinya (tuannya) maka bagianya laknat Allah, para Malaikat dan manusia semuanya, tidak akan diterima ibadahnya dan juga taubatnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Dinar] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Al A'masy] dengan isnad ini, namun ia menyebutkan sabda beliau; "Barangsiapa yang menjadikan budak orang lain tanpa seizin mereka (para walinya)
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Dan telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya bin Shalih Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadlal] -yaitu Ibnu Fadlalah- telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin 'Ayyasy] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin Amir] bahwa dia berkata, "Saudara perempuanku pernah bernadzar pergi ke Baitullah dengan berjalan kaki tanpa beralas kaki, lalu dia menyuruhku untuk memintakan fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal itu." Maka beliau bersabda: "Dia boleh berjalan kaki dan boleh pula naik kendaraan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] bahwa [Yazid bin Abu Habib] telah mengabarkan bahwa [Abu Al Khair] telah mengabarkan kepadanya dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani] dia berkata, "Saudara perempuanku pernah bernadzar…" kemudian dia menyebutkan redaksi hadist seperti hadits Mufadlal, namun dalam haditsnya dia tidak menyebutkan, "Dengan tanpa beralas kaki." Dan dia menambahkan, "Abu Al Khair tidak membedakan antara haditsnya 'Uqbah. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Ibnu Abu Khalaf] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] bahwa [Yazid bin Abu Habib] telah mengabarkan kepadanya dengan isnad seperti hadist Abdurrazaq
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Dan telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya bin Shalih Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadlal] -yaitu Ibnu Fadlalah- telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin 'Ayyasy] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin Amir] bahwa dia berkata, "Saudara perempuanku pernah bernadzar pergi ke Baitullah dengan berjalan kaki tanpa beralas kaki, lalu dia menyuruhku untuk memintakan fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal itu." Maka beliau bersabda: "Dia boleh berjalan kaki dan boleh pula naik kendaraan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] bahwa [Yazid bin Abu Habib] telah mengabarkan bahwa [Abu Al Khair] telah mengabarkan kepadanya dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani] dia berkata, "Saudara perempuanku pernah bernadzar…" kemudian dia menyebutkan redaksi hadist seperti hadits Mufadlal, namun dalam haditsnya dia tidak menyebutkan, "Dengan tanpa beralas kaki." Dan dia menambahkan, "Abu Al Khair tidak membedakan antara haditsnya 'Uqbah. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Ibnu Abu Khalaf] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] bahwa [Yazid bin Abu Habib] telah mengabarkan kepadanya dengan isnad seperti hadist Abdurrazaq
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa keduanya berkata, "Seorang laki-laki dari desa datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Ya Rasulullah, aku memohon supaya anda bersumpah dengan nama Allah, bahwa anda tidak akan menjatuhkan hukuman kepadaku kecuali sesuai dengan Kitabullah." Lawan bicara laki-laki tersebut angkat bicara -dan dia lebih pandai dari laki-laki pertama-, "Ya betul, putuskanlah perkara kami sesuai dengan Kitabullah, dan izinkanlah aku bicara lebih dahulu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Katakanlah." Dia berbicara, "Anak laki-lakiku bekerja menjadi pegawai orang ini, lalu dia menuduh anakku berzina dengan isterinya. Sesungguhnya aku tahu, bahwa anakku harus dihukum rajam, lalu aku tebus dia dengan seratus ekor kambing dan seorang sahaya perempuan, kemudian aku bertanya kepada alim ulama, mereka mengatakan kalau anakku harus dihukum dera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan yang perempuan mendapatkan hukuman rajam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku akan menjatuhkan hukuman bagi kalian berdua sesuai dengan kitabullah, hamba sahaya dan kambing akan dikembalikan, sementara anakmu harus didera seratus kali lalu diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, besok pagi pergilah kamu kepada isteri orang ini, lalu periksa, apakah dia memang benar berzina, jika dia mengaku berzina, maka rajamlah dia." Abu Hurairah berkata, "Pagilah Unais memeriksa wanita itu, ternyata dia mengaku telah berzina, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memrintnahkan supaya dirajam, akhirnya dia pun dirajam." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.
50 dari 145
145 riwayat · no. 1220–7555
Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.