Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 5213

No. 5213Kitab 36, no. 87Penomoran Arab 2001.03
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، وَسَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ، وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ كُلُّهُمْ عَنِ ابْنِ عُيَيْنَةَ، ح وَحَدَّثَنَا حَسَنٌ الْحُلْوَانِيُّ، وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، عَنْ يَعْقُوبَ، بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ صَالِحٍ، ح وَحَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، قَالاَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، كُلُّهُمْ عَنِ الزُّهْرِيِّ، بِهَذَا الإِسْنَادِ وَلَيْسَ فِي حَدِيثِ سُفْيَانَ وَصَالِحٍ سُئِلَ عَنِ الْبِتْعِ وَهُوَ فِي حَدِيثِ مَعْمَرٍ وَفِي حَدِيثِ صَالِحٍ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ "‏ كُلُّ شَرَابٍ مُسْكِرٍ حَرَامٌ ‏"‏ ‏.‏
Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar ['Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai bit'u, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Khulwani] dan ['Abd bin Humaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad ini, namun dalam hadits Sufyan dan Shalih tidak disebutkan, 'Beliau ditanya mengenai bit'u', akan tetapi hal itu terdapat dalam hadits Ma'mar. Dan dalam hadits Shalih bahwa 'Aisyah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 36 · The Book of Drinks

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.