Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 4012

No. 4012Kitab 22, no. 51Penomoran Arab 1568.02
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَخْبَرَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، عَنِ الأَوْزَاعِيِّ، عَنْ يَحْيَى، بْنِ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ قَارِظٍ، عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ، حَدَّثَنِي رَافِعُ بْنُ خَدِيجٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ ثَمَنُ الْكَلْبِ خَبِيثٌ وَمَهْرُ الْبَغِيِّ خَبِيثٌ وَكَسْبُ الْحَجَّامِ خَبِيثٌ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Katsir] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Qaritz] dari [As Saib bin Yazid] telah menceritakan kepadaku [Rafi' bin Khudaij] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hasil usaha jual beli anjing adalah buruk, hasil usaha pelacuran adalah buruk dan hasil usaha bekam juga buruk." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abi Katsir] dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abi Katsir] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Abdullah] dari [As Saib bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Rafi' bin Khadij] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 22 · The Book of Musaqah

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.