Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 3666

No. 3666Kitab 18, no. 15Penomoran Arab 1471.15
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ، عَنْ أَنَسِ بْنِ، سِيرِينَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ عَنِ امْرَأَتِهِ الَّتِي، طَلَّقَ فَقَالَ طَلَّقْتُهَا وَهْىَ حَائِضٌ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِعُمَرَ فَذَكَرَهُ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ ‏ "‏ مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا فَإِذَا طَهَرَتْ فَلْيُطَلِّقْهَا لِطُهْرِهَا ‏"‏ ‏.‏ قَالَ فَرَاجَعْتُهَا ثُمَّ طَلَّقْتُهَا لِطُهْرِهَا ‏.‏ قُلْتُ فَاعْتَدَدْتَ بِتِلْكَ التَّطْلِيقَةِ الَّتِي طَلَّقْتَ وَهْىَ حَائِضٌ قَالَ مَا لِيَ لاَ أَعْتَدُّ بِهَا وَإِنْ كُنْتُ عَجَزْتُ وَاسْتَحْمَقْتُ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Abdul Malik] dari [Anas bin Sirin] dia berkata; Saya bertanya kepada [Ibnu Umar] mengenai istrinya yang pernah diceraikannya, dia menjawab; Saya pernah menceraikannya padahal dia sedang haidl, lantas hal itu di laporkan kepada Umar, dan Umar melaporkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Suruhlah dia merujuknya, jika istrinya telah suci, maka dia boleh mentalaknya karena istrinya telah suci." Dia (Ibnu Umar) melanjutkan; Kemudian saya merujuknya dan meceraikannya ketika telah suci. Saya bertanya; Apakah kamu menunggu masa iddahnya dengan talak tersebut yaitu ketika kamu menjatuhkan talak sewaktu dia haidl? Kemudian dia berkata kepadaku; Kenapa saya tidak ber'iddah denganya, meskipun saya tidak mampu rujuk dan melakukan suatu kebodohan

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 18 · The Book of Divorce

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.