Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 1243

No. 1243Kitab 29, no. 40
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ عَبْدِ رَبِّهِ بْنِ سَعِيدِ بْنِ قَيْسٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّهُ قَالَ سُئِلَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ وَأَبُو هُرَيْرَةَ عَنِ الْمَرْأَةِ الْحَامِلِ يُتَوَفَّى عَنْهَا زَوْجُهَا فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ آخِرَ الأَجَلَيْنِ ‏.‏ وَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ إِذَا وَلَدَتْ فَقَدْ حَلَّتْ ‏.‏ فَدَخَلَ أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَلَى أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَسَأَلَهَا عَنْ ذَلِكَ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ وَلَدَتْ سُبَيْعَةُ الأَسْلَمِيَّةُ بَعْدَ وَفَاةِ زَوْجِهَا بِنِصْفِ شَهْرٍ فَخَطَبَهَا رَجُلاَنِ أَحَدُهُمَا شَابٌّ وَالآخَرُ كَهْلٌ فَحَطَّتْ إِلَى الشَّابِّ فَقَالَ الشَّيْخُ لَمْ تَحِلِّي بَعْدُ ‏.‏ وَكَانَ أَهْلُهَا غَيَبًا وَرَجَا إِذَا جَاءَ أَهْلُهَا أَنْ يُؤْثِرُوهُ بِهَا فَجَاءَتْ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ ‏ "‏ قَدْ حَلَلْتِ فَانْكِحِي مَنْ شِئْتِ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdu Rabbih bin Sa'id bin Qais] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] ia berkata; " [Ibnu Abbas] dan [Abu Hurairah] ditanya tentang seorang wanita hamil yang ditinggal mati oleh suaminya. Ibnu Abbas menjawab, "Iddahnya adalah yang paling lama waktunya di antara dua masa iddah." Dan Abu Hurairah menjawab, "Jika ia telah melahirkan bayinya, berarti masa iddahnya telah habis." Abu Salamah kemudian menemui Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal tersebut kepadanya. [Ummu Salamah] lalu menjawab; "Subai'ah Al Aslamiyah telah melahirkan anaknya setengah bulan setelah ditinggal mati suaminya, lalu ada dua orang lelaki melamarnya, yang satu masih muda dan yang satu sudah tua. Lalu Subai'ah cenderung telah kepada laki-laki yang umurnya lebih muda, maka laki-laki yang umurnya lebih tua berkata, "Masa iddahmu belum selesai." (ia mengatakan begitu karena) Keluarga Shubai'ah sedang pergi, sehingga ketika mereka telah datang, mereka akan mengutamakan dirinya (atas laki-laki yang lebih muda) . Subai'ah kemudian menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: 'Masa iddahmu sudah lewat, nikahlah dengan siapa yang kamu mau
Derajat dalam sumber
  • SahihSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 29 · Divorce

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.