Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 1045

No. 1045Kitab 24, no. 4
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ رَجُلٍ، مِنَ الأَنْصَارِ عَنْ مُعَاذِ بْنِ سَعْدٍ، أَوْ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ أَنَّ جَارِيَةً، لِكَعْبِ بْنِ مَالِكٍ كَانَتْ تَرْعَى غَنَمًا لَهَا بِسَلْعٍ فَأُصِيبَتْ شَاةٌ مِنْهَا فَأَدْرَكَتْهَا فَذَكَّتْهَا بِحَجَرٍ فَسُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ ‏ "‏ لاَ بَأْسَ بِهَا فَكُلُوهَا ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Seorang Anshar] dari [Mu'adz bin Sa'ad] atau Sa'ad bin Mu'adz berkata, "Mantan budak Ka'ab bin Malik mengembalakan kambing di Sal'. Lalu ada seekor kambing yang hampir mati, ia lalu menyembelihnya dengan batu. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal itu, beliau menjawab; "Itu tidak apa-apa, makanlah dagingnya
Derajat dalam sumber
  • SahihSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 24 · Slaughtering Animals

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.