Siapa yang bersumpah atas nama amanah, maka dia bukan termasuk golongan kami
عَنْ بُرَيْدَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ حَلَفَ بِالْأَمَانَةِ فَلَيْسَ مِنَّا».
Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang bersumpah atas nama amanah, maka dia bukan termasuk golongan kami."
HR. Abu Daud dan AhmadDerajatSahih
Penjelasan
Nabi ﷺ melarang dan mengingatkan agar tidak bersumpah atas nama amanah dan bahwa orang yang melakukan hal itu bukan termasuk golongan kita.
Faedah
1- Pengharaman bersumpah dengan selain Allah Ta'ala, di antaranya bersumpah dengan amanah, dan bahwa hal itu hukumnya syirik kecil.
2- Amanah mencakup ketaatan, ibadah, titipan, pembayaran, dan keamanan.
3- Sumpah tidak terealisasi kecuali dengan nama-nama Allah atau salah satu sifat-Nya.
4- Al-Khaṭṭābiy berkata, "Sepertinya, pemakruhannya adalah karena beliau memerintahkan bersumpah dengan Allah dan sifat-Nya, sementara amanah tidak termasuk sifat-Nya, melainkan satu di antara perintah-Nya dan salah satu kewajiban dari-Nya, sehingga mereka dilarang melakukan hal itu karena mengandung penyetaraan antara amanah dengan nama Allah ﷻ dan sifat-sifat-Nya."
Rujukan
سنن أبي داود (5/ 155) (3253).
مسند أحمد (38/ 82) (22980).
نزهة المتقين، لمجموعة من الباحثين (2/ 1166).
بهجة الناظرين، لسليم الهلالي (3/ 201).
مشكاة المصابيح، للتبريزي (2/ 1020).
شرح رياض الصالحين، لابن عثيمين (6/ 452).
معالم السنن، للخطابي (4/ 46).
سبل السلام، الصنعاني (2/ 550 ).
Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com