Ketika sahabat mulia ini mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membaca ayat yang berisi kabar mengenai orang-orang Yahudi dan Nasrani bahwa mereka menjadikan ulama dan ahli ibadah sebagai tuhan-tuhan mereka, yaitu mereka membuat syariat yang bertentangan dengan syariat Allah lalu mereka menaatinya, dia merasa ada masalah dalam makna ayat tersebut karena dia mengira bahwa ibadah hanya terbatas pada sujud dan sebagainya. Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan kepadanya bahwa di antara bentuk ibadah kepada orang-orang alim dan para rahib adalah menaati mereka dalam mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram, yang berseberangan dengan hukum Allah -Ta'ālā- dan Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.
- Taat kepada ulama atau makhluk lainnya untuk merubah hukum Allah -jika orang yang taat itu mengerti bahwa mereka telah melanggar syariat Allah- maka hukumnya syirik besar.
- Menghalalkan dan mengharamkan adalah hak Allah -Ta'ālā-.
- Menjelaskan salah satu macam syirik, yaitu syirik ketaatan.
- Disyariatkan mengajar orang yang jahil.
- Makna ibadah sangat luas, yaitu mencakup semua yang Allah cintai dan ridai berupa ucapan dan perbuatan, yang zahir dan yang batin.
- Menjelaskan kesesatan pemuka-pemuka Yahudi dan Nasrani.
- Menetapkan kesyirikan orang-orang Yahudi dan Nasrani.
- Pondasi agama para rasul sama, yaitu tauhid.
- Taat kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah adalah bentuk ibadah kepada makhluk tersebut.
- Wajib bertanya kepada para ulama tentang hukum perkara yang samar.
- Kegigihan para sahabat dalam menuntut ilmu.
كتاب التوحيد، للإمام محمد بن عبد الوهاب، ت: د. دغش العجمي. مكتبة أهل الأثر, الطبعة الخامسة, 1435ه. الجديد في شرح كتاب التوحيد، لمحمد بن عبد العزيز السليمان القرعاوي, ت: محمد بن أحمد سيد, مكتبة السوادي، الطبعة: الخامسة، 1424ه. الملخص في شرح كتاب التوحيد، للشيخ صالح الفوزان, دار العاصمة, الطبعة الأولى، 1422ه. سلسلة الأحاديث الصحيحة، للألباني, مكتبة المعارف, الطبعة الأولى, 1415ه. جامع الترمذي, ت: أحمد شاكر, مكتبة ومطبعة مصطفى البابي, الطبعة: الثانية، 1395ه.