Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Jika salah seorang kalian berwudu dengan memakai kedua khuff-nya, hendaklah ia salat menggunakan keduanya dan hendaklah ia mengusap ‎bagian atasnya saat berwudu, kemudian ia tidak melepaskannya jika mau, kecuali ‎karena junub

عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ وَلَبِسَ خُفَّيْهِ فَلْيُصَلِّ فِيهِمَا، وَلْيَمْسَحْ عَلَيْهِمَا ثُمَّ لَا يَخْلَعْهُمَا إِنْ شَاءَ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ».
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika salah seorang kalian berwudu dengan memakai kedua khuff-nya, hendaklah ia salat menggunakan keduanya dan hendaklah ia mengusap ‎bagian atasnya saat berwudu, kemudian ia tidak melepaskannya jika mau, kecuali ‎karena junub."
HR. DaraquṭniDerajatSahih
Penjelasan

Nabi ﷺ menerangkan, apabila seorang muslim memakai khuff setelah berwudu kemudian ia mengalami hadas setelah itu dan hendak berwudu, maka ia boleh mengusapnya jika ia mau melakukan itu, dan ia boleh salat dengan memakainya dan tidak melepasnya sekian waktu. Kecuali jika ia mengalami junub, maka ia wajib melepas khuff dan mandi.

Faedah
  1. 1- Tidak dibolehkan mengusap khuff kecuali jika keduanya dipakai setelah berwudu sempurna.
  2. 2- Waktu mengusap bagi orang yang sedang mukim ialah satu hari satu malam, sedangkan bagi orang yang musafir adalah tiga hari tiga malam.
  3. 3- Mengusap khuff khusus pada hadas kecil, tidak berlaku pada hadas besar. Adapun hadas besar, maka tidak boleh mengusapnya, tetapi diharuskan melepas khuff dan membasuh kaki.
  4. 4- Dianjurkan salat menggunakan sepatu, khuff dan semisalnya untuk menyelisihi orang Yahudi. Hal itu jika ia bersih dan tidak mengganggu orang lain yang mengerjakan salat atau tidak mengotori masjid, seperti masjid yang diberi karpet, maka tidak boleh salat menggunakan itu.
  5. 5- Mengusap khuff mengandung kemudahan dan keringanan bagi umat ini.
Rujukan

سنن الدارقطني (1/ 376) (781). توضيح الأحكام مِن بلوغ المرام، لعبد الله البسام (1/ 274). سبل السلام شرح بلوغ المرام، للصنعاني (1/ 86).

Hadis ini di HadeethEnc.com
Mengusap Sepatu dan Semacamnya

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com