Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Orang-orang Yahudi menyampaikan bahwa 'azl adalah bentuk mengubur anak hidup-hidup. Maka Rasulullah bersabda, "Orang-orang Yahudi salah. Sekiranya Allah hendak menciptakannya, maka engkau tidak akan mampu memalingkannya."

عن أبي سعيد الخدري، أن رجلًا قال: يا رسول الله، إن لي جارية وأنا أَعْزِلُ عنها وأنا أكره أن تحمل، وأنا أريد ما يريد الرجال، وإن اليهود تحدث أن العَزْلَ المَوْؤُودَةُ الصغرى قال: «كَذَبَتْ يَهُودُ لو أراد الله أَنْ يَخْلُقَهُ مَا اسْتَطَعْتَ أَنْ تَصْرِفَهُ».
Abu Sa'īd Al-Khudriy meriwayatkan bahwa seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah! Aku memiliki seorang budak perempuan dan aku melakukan 'azl padanya (yakni: mengeluarkan sperma di luar rahimnya), aku tidak ingin dia hamil, sementara aku juga menginginkan seperti yang diinginkan laki-laki. Namun orang-orang Yahudi menyampaikan bahwa 'azl adalah bentuk penguburan anak hidup-hidup." Rasulullah bersabda, "Orang-orang Yahudi itu salah. Sekiranya Allah hendak menciptakannya, maka engkau tidak akan mampu memalingkannya."
Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh AhmadDerajatHadis sahih
Penjelasan

Hadis ini berisi bantahan terhadap keyakinan orang-orang Yahudi bahwa 'azl (mengeluarkan sperma di luar rahim) tidak memungkinkan kehamilan sama sekali serta mereka menyamakannya dengan pemutusan keturunan dengan menguburnya hidup-hidup. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membantah mereka dan mengabarkan bahwa hal itu tidak akan menghalangi kehamilan bila Allah berkehendak menciptakannya, dan bila Allah tidak berkehendak menciptakannya maka perbuatan itu bukan penguburan hidup-hidup sesungguhnya. Oleh karena itu, Nabi mengizinkan sahabat ini untuk melakukan 'azl pada budak perempuannya dan beliau membantah keyakinan orang-orang Yahudi.

Rujukan

- فتح ذي الجلال والاكرام بشرح بلوغ المرام، للشيخ ابن عثيمين، المكتبة الإسلامية - الطبعة الأولى 1427 - 2006م - توضِيحُ الأحكَامِ مِن بُلوُغ المَرَام، للبسام. مكتَبة الأسدي، مكّة المكرّمة. الطبعة: الخامِسَة، 1423 هـ - 2003 م - بلوغ المرام من أدلة الأحكام، لابن حجر. دار القبس للنشر والتوزيع، الرياض - المملكة العربية السعودية الطبعة: الأولى، 1435 هـ - 2014 م صحيح أبي داود – الأم، للألباني. الناشر: مؤسسة غراس للنشر والتوزيع، الكويت. الطبعة: الأولى، 1423 هـ - 2002 م - مسند أحمد، تحقيق شعيب الأرنؤوط. الناشر : مؤسسة الرسالة الطبعة : الأولى ، 1421 هـ - 2001 م - سنن أبي داود. المحقق: محمد محيي الدين عبد الحميد. الناشر: المكتبة العصرية، صيدا - بيروت.

Hadis ini di HadeethEnc.com
Adab-adab Menikah

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com