Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Siapa yang mempersiapkan bekal untuk orang yang berperang di jalan Allah, sungguh ia telah ikut berperang. Siapa yang mengurus keluarga orang yang berperang di jalan Allah dengan suatu kebaikan, sungguh ia telah ikut berperang

عَن زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا، وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا».
Zaid bin Khālid -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang mempersiapkan bekal untuk orang yang berperang di jalan Allah, sungguh ia telah ikut berperang. Siapa yang mengurus keluarga orang yang berperang di jalan Allah dengan suatu kebaikan, sungguh ia telah ikut berperang."
Muttafaq 'alaihDerajatSahih
Penjelasan

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang menyiapkan bekal perjalanan bagi orang yang berperang di jalan Allah serta menyediakan kebutuhan wajib yang ia perlukan seperti senjata, kendaraan, makanan, nafkah, dan lainnya, maka dia sama dengan orang yang berperang dan mendapatkan pahala sama seperti pahala orang-orang yang berperang. Demikian juga orang yang menangani urusan orang yang sedang berperang dengan suatu kebaikan serta menggantikannya dalam mengurus keluarganya selama dia pergi, maka ia dihukumi sama dengan orang yang berperang.

Faedah
  1. 1- Menganjurkan kaum muslimin agar saling bekerja sama pada kebaikan.
  2. 2- Ibnu Ḥajar berkata, "Hadis ini berisikan anjuran untuk berbuat kebaikan kepada orang yang sedang melakukan suatu kemaslahatan bagi kaum muslimin atau melaksanakan suatu urusan di antara kepentingan mereka."
  3. 3- Kaidah umum yang disimpulkan dari hadis ini: Siapa yang membantu seseorang pada suatu ketaatan kepada Allah, ia akan mendapatkan pahala yang semisal dengan pahalanya tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang tersebut.
Rujukan

صحيح البخاري (4/ 27) (2843). صحيح مسلم (3/ 1506) (1895). بهجة الناظرين شرح رياض الصالحين، لسليم الهلالي (1/ 267). تطريز رياض الصالحين، لفيصل آل مبارك (ص143). كنوز رياض الصالحين، لمجموعة من الباحثين (3/ 588). لسان العرب، لابن منظور (15/ 123). شرح رياض الصالحين، لابن عثيمين (2/ 374). نزهة المتقين شرح رياض الصالحين، لمجموعة من الباحثين (1/ 202).

Hadis ini di HadeethEnc.com
Keutamaan Jihad

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com