Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Hukum-hukum Salat Jumat

1 hadis

'Mandi pada hari Jumat hukumnya wajib bagi setiap orang yang balig. Hendaknya dia bersiwak dan memakai wewangian jika ada.'

عَنْ عَمْرِو بْنُ سُلَيْمٍ الأَنْصَارِيُّ قَالَ: أَشْهَدُ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: أَشْهَدُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ، وَأَنْ يَسْتَنَّ، وَأَنْ يَمَسَّ طِيبًا إِنْ وَجَدَ».
'Amr bin Sulaim Al-Anṣāri meriwayatkan, ia berkata, "Aku bersaksi bahwa Abu Sa'īd bahwa berkata, 'Aku bersaksi bahwa Rasulullah ﷺ beliau bersabda', 'Mandi pada hari Jumat hukumnya wajib bagi setiap orang yang balig. Hendaknya dia bersiwak dan memakai wewangian jika ada.'"
Muttafaq 'alaihDerajatSahih
Penjelasan

Nabi ﷺ menerangkan bahwa mandi di hari Jumat sangat dianjurkan seolah-olah dia diwajibkan bagi setiap laki-laki muslim yang balig yang wajib salat Jumat. Demikian juga membersihkan gigi menggunakan siwak dan semisalnya, dan memakai parfum dengan minyak wangi apa saja.

Faedah
  1. 1- Penekanan anjuran mandi di hari Jumat bagi setiap laki-laki muslim yang balig.
  2. 2- Membersihkan diri dan menghilangkan aroma tidak sedap merupakan perintah agama yang berlaku bagi setiap muslim.
  3. 3- Mengagungkan hari Jumat serta mempersiapkan diri untuk itu.
  4. 4- Penekanan anjuran bersiwak di hari Jumat.
  5. 5- Anjuran memakai pengharum dengan minyak wangi apa saja sebelum berangkat salat Jumat.
  6. 6- Seorang perempuan ketika keluar rumah untuk mengerjakan salat dan lainnya tidak boleh memakai parfum atas dasar petunjuk Sunnah yang mengharamkan hal itu.
  7. 7- Al-Muḥtalim (yang bermimpi) maksudnya orang yang balig. Usia balig terwujud dengan beberapa tanda, tiga di antaranya berlaku bagi laki-laki dan perempuan, yaitu; Pertama: Berusia lima belas tahun Kedua: Jika sudah tumbuh bulu kasar di seputar kemaluan Ketiga: Keluar mani dengan mimpi atau syahwat tanpa mimpi. Adapun tanda yang keempat ialah khusus pada perempuan, yaitu haid. Ketika seorang perempuan mengalami haid, berarti ia telah balig.
Rujukan

صحيح البخاري (2/ 3) (880). صحيح مسلم (2/ 580) (846). مختار الصحاح، لزين الدين الرازي (ص155). شرح صحيح البخاري، لابن بطال (2/ 468). شرح النووي على مسلم، (6/ 134). توضيح الأحكام شرح بلوغ المرام، للبسام (1/ 382). فتح ذي الجلال والإكرام شرح بلوغ المرام، لابن عثيمين (1/ 330). منار القاري شرح مختصر صحيح البخاري، لحمزة قاسم (2/ 234).

Hadis ini di HadeethEnc.com

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com