Nabi ﷺ masuk masjid, lalu seorang laki-laki masuk setelah beliau dan mengerjakan salat dua rakaat dengan cepat dan tidak tumakninah ketika berdiri, rukuk, dan sujudnya, sementara Nabi ﷺ mengamati salatnya. Lantas ia datang menemui Nabi ﷺ saat beliau duduk di sudut masjid dan mengucapkan salam. Beliau menjawab salamnya dan mengatakan: Kembalilah, lalu ulangi lagi salatmu karena sebenarnya engkau belum salat. Maka ia pun kembali dan mengerjakan salat dengan cepat sebagaimana ia salat sebelumnya, kemudian datang lagi dan mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ. Beliau berkata padanya: Kembalilah, lalu ulangi salatmu karena sebenarnya engkau belum salat. Ia melakukan seperti itu sampai tiga kali. Kemudian laki-laki itu berkata: Demi Allah yang telah mengutusmu membawa kebenaran! Aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari ini. Ajarilah aku. Maka Nabi ﷺ bersabda kepadanya: Apabila engkau berdiri untuk mengerjakan salat, maka lakukanlah takbiratulihram. Kemudian bacalah Ummul-Qur`ān (Al-Fātiḥah) dan lainnya yang Allah kehendaki engkau baca. Kemudian rukuklah sampai engkau rukuk dengan tumakninah, yaitu dengan meletakkan kedua tangan di lutut dan meluruskan punggung, dan tenanglah di dalam rukukmu. Kemudian bangkitlah dan tegakkan punggungmu hingga tulang-tulang kembali pada persendiannya dan engkau berdiri dengan lurus. Kemudian sujudlah sampai engkau sujud dengan tumakninah, yaitu dengan memastikan kening bersama hidung serta kedua tangan, kedua lutut, dan ujung jari-jari kedua kaki menempel pada lantai. Kemudian bangunlah sampai engkau duduk di antara dua sujud dengan tumakninah. Kemudian lakukan itu semua di setiap rakaat salatmu.
- 1- Rukun-rukun salat ini tidak boleh gugur, baik karena lupa maupun karena tidak tahu, dengan dalil perintah Nabi ﷺ kepada orang yang salat itu untuk mengulangi salatnya dan tidak hanya sekadar mengajarinya.
- 2- Tumakninah termasuk rukun salat.
- 3- An-Nawawiy berkata, "Di dalamnya ada pelajaran bahwa orang yang meninggalkan sebagian wajib salat, maka salatnya tidak sah."
- 4- An-Nawawiy berkata, "Di dalamnya ada pelajaran bersikap lembut dan santun kepada orang yang belajar dan orang yang tidak tahu, menjelaskannya permasalahan dan meringkaskannya pada yang inti, mencukupkannya pada yang penting tanpa hal-hal pelengkap yang tidak akan mampu ia hafal dan laksanakan bila melihat kondisinya."
- 5- An-Nawawiy berkata, "Di dalamnya ada pelajaran bahwa ketika seorang mufti ditanya tentang sesuatu sementara ada hal lain yang diperlukan penanya tetapi tidak ia tanyakan, maka dianjurkan agar ia menyebutkannya karena ini bagian dari nasihat, bukan termasuk ucapan yang sia-sia."
- 6- Keutamaan mengakui kekurangan diri, yaitu pada perkataannya: Aku tidak bisa melakukan selain itu, maka ajarilah aku.
- 7- Ibnu Ḥajar berkata, "Di dalamnya ada pelajaran agar melakukan amar makruf nahi mungkar serta permintaan seorang pelajar kepada orang yang berilmu agar diajari."
- 8- Anjuran memberi salam saat bertemu dan kewajiban menjawabnya, dan dianjurkan agar diulangi ketika pertemuan berulang walaupun belum lama dan wajib menjawabnya di setiap kali.
صحيح البخاري (1/ 152) (757). صحيح مسلم (1/ 298) (397). تيسير العلام، للبسام (ص167). تنبيه الأفهام، للعثيمين (2/ 213). الإفهام في شرح عمدة الأحكام، عبد العزيز بن باز (ص203). الإلمام بشرح عمدة الأحكام، لإسماعيل الأنصاري (1/ 138).