Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

“Siapa yang melaksanakan salat subuh, maka dia berada dalam jaminan (lindungan) Allah

عن جُندب بن عبد الله القَسْرِِي رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ، فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ، فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ، ثُمَّ يَكُبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ».
Jundub bin Abdullah Al-Qasriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang melaksanakan salat subuh, maka dia berada dalam jaminan (lindungan) Allah. Oleh karena itu, jangan sampai Allah menuntut kalian dengan jaminan-Nya (karena tidak melaksanakan salat Subuh). Sungguh, siapa yang Allah tuntut dengan jaminan-Nya, Allah pasti akan menemukannya, kemudian Allah menelungkupkan wajahnya ke dalam neraka Jahanam.”
HR. MuslimDerajatSahih
Penjelasan

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang melaksanakan salat Subuh berada dalam penjagaan dan perlindungan Allah, Dia akan senantiasa membela dan menolongnya. Kemudian beliau ﷺ mengingatkan agar jangan sampai membatalkan perjanjian itu, baik dengan meninggalkan salat Subuh atau mengganggu dan menzalimi orang yang mengerjakannya, karena orang yang melakukan hal itu telah membatalkan jaminan tersebut dan berhak mendapatkan ancaman keras, yaitu akan dituntut oleh Allah lantaran telah melalaikan hak-Nya, sedangkan orang yang dituntut oleh-Nya pasti akan tertangkap, kemudian Dia menelungkupkannya ke dalam api neraka.

Faedah
  1. 1- Menjelaskan urgensi dan keutamaan salat Subuh.
  2. 2- Peringatan keras terhadap orang yang berbuat buruk kepada orang yang melaksanakan salat Subuh.
  3. 3- Balasan Allah Ta'ala terhadap orang yang mengganggu hamba-hamba-Nya yang saleh.
Rujukan

صحيح مسلم (1/ 454) (657). المعجم الأوسط (4/ 5) (3464). نزهة المتقين شرح رياض الصالحين (1/ 249). شرح رياض الصالحين، لابن عثيمين (2/ 561). بهجة الناظرين شرح رياض الصالحين، لسليم الهلالي (1/ 323).

Hadis ini di HadeethEnc.com
Keutamaan Salat

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com