Siapa yang datang kepada kalian sementara kalian telah menyepakati seorang pemimpin, lalu ia hendak merusak kesepakatan kalian atau memecah persatuan kalian, maka bunuhlah dia
عن عرفجة رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ، يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ، أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ، فَاقْتُلُوهُ».
'Arfajah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Aku telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang datang kepada kalian sementara kalian telah menyepakati seorang pemimpin, lalu ia hendak merusak kesepakatan kalian atau memecah persatuan kalian, maka bunuhlah dia."
HR. MuslimDerajatSahih
Penjelasan
Nabi ﷺ menjelaskan, apabila kaum muslimin telah sepakat terhadap seorang pemimpin atau menjadi satu jemaah, kemudian datang orang yang hendak merebut kepemimpinan itu atau hendak membelah kaum muslimin menjadi lebih dari satu jemaah, maka mereka wajib mencegahnya dan memeranginya dalam rangka menolak keburukannya serta memelihara darah kaum muslimin.
Faedah
1- Kewajiban mendengar dan taat kepada pemimpin kaum muslimin pada selain kemaksiatan, dan keharaman memberontak terhadapnya.
2- Orang yang memberontak terhadap imam kaum muslimin dan jemaah mereka, dia wajib diperangi seperti apa pun derajat kemuliaan dan nasabnya.
3- Anjuran untuk bersatu dan tidak terbelah dan berselisih.
Rujukan
صحيح مسلم (3/ 1480) (1852).
منحة العلام في شرح بلوغ المرام، لعبد الله الفوزان (8/ 349).
توضيح الأحكام شرح بلوغ المرام، للبسام (6/ 329).
فتح ذي الجلال والإكرام بشرح بلوغ المرام، لابن عثيمين (5/ 302).
المفاتيح في شرح المصابيح، الحسين المُظْهِري (4/ 295).
Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com