Nabi ﷺ mengabarkan bahwa setiap muslim di tengah masyarakat memiliki tanggung jawab yang harus ia perhatikan dan tanggung. Seorang imam dan amir adalah pemimpin bagi orang-orang yang diamanahkan Allah; sehingga ia berkewajiban menjaga agama mereka, melindungi mereka dari orang yang zalim, melawan musuh mereka, dan tidak menelantarkan hak mereka. Seorang laki-laki di keluarganya dibebani kewajiban memberi nafkah, interaksi yang baik, mengajari dan mendidik mereka. Sosok istri di rumah suaminya sebagai pemimpin; mengatur rumah dengan baik dan mendidik anak-anaknya, dan ia kelak akan ditanya tentang hal itu. Seorang budak dan karyawan bertanggung jawab terhadap harta majikannya dengan menjaga apa yang ada di tangannya serta mengabdi kepadanya, dan ia akan ditanya tentang hal itu. Sehingga, setiap orang adalah pemimpin bagi orang-orang yang diamanahkan Allah, dan setiap orang akan ditanya tentang kepemimpinannya.
- 1- Tanggung jawab di masyarakat muslim bersifat umum; masing-masing sesuai dengan kemampuan dan tanggung jawabnya.
- 2- Besarnya tanggung jawab seorang perempuan, yaitu menunaikan hak rumah suaminya serta kewajiban-kewajibannya kepada anak-anaknya.
صحيح البخاري (3/ 150) (2554). صحيح مسلم (3/ 1459) (1829). بهجة الناظرين شرح رياض الصالحين، لسليم الهلالي (1/ 369). إرشاد الساري لشرح صحيح البخاري، القسطلاني (4/ 326).