Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

"Sesungguhnya manusia pada zaman Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- diberi hukuman sesuai dengan petunjuk wahyu, dan wahyu kini sudah terputus. Oleh karena itu, sekarang kami memberi keputusan kepada kalian sesuai dengan perbuatan yang tampak bagi kami. Jadi, siapa yang menampakkan perbuatan baik kepada kami, maka kami berikan keamanan dan kami dekatkan kedudukannya pada kami. Sedangkan urusan dalam hatinya tidak sedikit pun kami mengetahuinya, karena Allah-lah yang akan menghisab isi hatinya. Namun, siapa yang menampakkan kelakuan buruk pada kami, maka kami tidak akan memberikan keamanan padanya dan tidak akan mempercayai ucapannya."

عن عبد الله بن عتبة بن مسعود، قال: سمعت عمر بن الخطاب رضي الله عنه يقول: إن ناسا كانوا يُؤْخَذُونَ بالوحي في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم وإن الوحي قد انقطع، وإنما نأخذكم الآن بما ظهر لنا من أعمالكم، فمن أظهر لنا خيرًا أَمَّنَّاهُ وقَرَّبْنَاهُ، وليس لنا من سريرته شيء، الله يحاسبه في سريرته، ومن أظهر لنا سوءًا لم نأمنه ولم نصدقه وإن قال: إن سريرته حسنة.
Dari Abdullah bin Utbah bin Mas'ūd, ia berkata, "Aku pernah mendengar Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- mengatakan, "Sesungguhnya manusia pada zaman Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- diberi hukuman sesuai dengan petunjuk wahyu, dan wahyu kini sudah terputus. Oleh karena itu, sekarang kami memberi keputusan kepada kalian sesuai dengan perbuatan yang tampak bagi kami. Jadi, siapa yang menampakkan perbuatan baik kepada kami, maka kami berikan keamanan dan kami dekatkan kedudukannya. Sedangkan urusan dalam hatinya kami tidak menhgetahuinya sedikitpun, karena Allah-lah yang akan menghisab isi hatinya. Namun, siapa yang menampakkan kelakuan buruk pada kami, maka kami tidak akan memberikan keamanan padanya dan tidak akan percaya ucapannya, sekalipun ia mengatakan, "Sesungguhnya niat hatinya itu baik."
Diriwayatkan oleh BukhariDerajatHadis sahih
Penjelasan

Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- membahas tentang orang yang menyembunyikan isi hatinya yang batil pada waktu wahyu turun, bahwa perkara orang itu tidak tersembunyi dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- karena ada wahyu yang turun. "Sesungguhnya manusia pada zaman Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ada orang-orang munafik yang menampakkan kebaikan dan menyembunyikan keburukan. Hanya saja Allah -Ta'ālā-menguak cacat mereka dengan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, tetapi ketika wahyu terhenti, maka orang-orang menjadi tidak mengetahui siapa orang munafik, karena kemunafikan itu dalam hati. Umar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Sekarang kami memberi keputusan kepada kalian sesuai dengan perbuatan yang tampak bagi kami. Jadi, siapa yang menampakkan perbuatan baik kepada kami, maka kami akan memperlakukannya dengan baik sesuai dengan yang diperlihatkannya kepada kami, meskipun isi hatinya buruk. Siapa yang memperlihatkan keburukan, maka kami akan memperlakukannya dengan keburukan yang telah diperlihatkannya kepada kami. Kami tidak memiliki tanggung-jawab terhadap niatnya. Niat diserahkan kepada Rabb alam semesta -'Azza wa Jalla- yang mengetahui apa yang disembunyikan dan dibisikkan oleh jiwa manusia.

Rujukan

- صحيح البخاري -للإمام أبي عبد الله محمد بن إسماعيل البخاري، عناية محمد زهير الناصر، دار طوق النجاة، الطبعة الأولى، 1422هـ. - نزهة المتقين بشرح رياض الصالحين/ تأليف مصطفى سعيد الخن-مصطفى البغا-محي الدين مستو-علي الشربجي-محمد أمين لطفي-مؤسسة الرسالة-بيروت –لبنان-الطبعة الرابعة عشرة1407. - بهجة الناظرين شرح رياض الصالحين – سليم بن عيد الهلالي دار ابن الجوزي –الطبعة الأولى 1418. - دليل الفالحين لطرق رياض الصالحين - محمد علي بن محمد بن علان الصديقي-اعتنى بها: خليل مأمون شيحا-دار المعرفة للطباعة والنشر والتوزيع، بيروت – لبنان-الطبعة: الرابعة، 1425 هـ - 2004 م.

Hadis ini di HadeethEnc.com
Kewajiban-kewajiban Pemimpin

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com