عن أبي سعيد الخدري وأبي هريرة رضي الله عنهما مرفوعاً: "ما بعث الله من نبي ولا اسْتَخْلَفَ من خليفة إلا كانت له بطانتان: بطانة تأمره بالمعروف وتَحُضُّهُ عليه، وبطانة تأمره بالشر وتَحُضُّهُ عليه، والمعصوم من عصم الله".
Dari Abu Sa'īd Al-Khudri dan Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhumā- secara marfū', "Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi dan mengangkat seorang khalifah melainkan dia mempunyai dua orang kepercayaan: satu orang kepercayaan yang menyuruh dan mendorongnya kepada yang makruf, dan satu orang kepercayaan yang menyuruh dan mendorongnya kepada kejahatan. Orang yang terjaga adalah orang yang dijaga oleh Allah."
Diriwayatkan oleh BukhariDerajatHadis sahih
Penjelasan
Nabi -'alaihi aṣ-ṣalātu wa as-salām- memberitahukan bahwa tidaklah Allah mengutus seorang Nabi dan mengangkat seorang khalifah melainkan dia mempunyai dua orang kepercayaan: satu orang kepercayaan yang baik, yang menyuruh dan mendorongnya kepada kebaikan, dan satu orang kepercayaan yang jahat, yang menunjukkan dan menyuruhnya kepada keburukan. Orang yang dijaga dari pengaruh orang kepercayaan yang jahat adalah orang yang dijaga oleh Allah -Ta'ālā-.
Rujukan
صحيح البخاري، محمد بن إسماعيل البخاري الجعفي، تحقيق: محمد زهير الناصر، دار طوق النجاة (مصورة عن السلطانية بإضافة ترقيم: محمد فؤاد عبد الباقي)، الطبعة: الأولى 1422هـ.
بهجة الناظرين شرح رياض الصالحين، سليم بن عيد الهلالي، دار ابن الجوزي، الطبعة: الأولى 1418 هـ، 1997م.
نزهة المتقين شرح رياض الصالحين، مجموعة من الباحثين، مؤسسة الرسالة، بيروت، الطبعة: الرابعة عشر، 1407هـ، 1987م.
رياض الصالحين من كلام سيد المرسلين، أبو زكريا محيي الدين النووي، تحقيق ماهر الفحل، دار ابن كثير، دمشق، بيروت، الطبعة: الأولى 1428هـ، 2007م.
شرح رياض الصالحين، محمد بن صالح العثيمين، مدار الوطن، الرياض، 1426هـ.
Hadis ini di HadeethEnc.comعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الجِهَادِ كَلِمَةَ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ».
Abu Sa‘īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Termasuk jihad yang paling agung ialah menyampaikan kata-kata yang adil pada penguasa yang zalim."
HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan AhmadDerajatHasan li gairihi
Penjelasan
Nabi ﷺ menerangkan bahwa termasuk jenis jihad paling agung dan bermanfaat di jalan Allah Ta'ala ialah perkataan yang adil dan benar di sisi penguasa atau pemimpin yang zalim, karena merupakan bentuk melaksanakan syiar amar makruf nahi mungkar, baik menggunakan ucapan, tulisan, perbuatan atau sarana lainnya yang dapat mewujudkan kemaslahatan dan menghilangkan mafsadat.
Faedah
- 1- Amar makruf nahi mungkar termasuk jihad.
- 2- Menasihati penguasa termasuk jihad yang paling besar, tetapi wajib dilakukan dengan ilmu, bijak, dan tabayun.
- 3- Al-Khaṭṭābiy berkata, "Hal ini menjadi jihad yang paling utama karena orang yang melawan musuh merasakan kebimbangan antara harap dan takut, ia tidak tahu apakah akan menang atau kalah. Selain itu, pengawal penguasa menaklukkannya, sehingga ketika ia mengatakan kebenaran atau mengajaknya pada yang benar maka ia mempertaruhkan diri pada kebinasaan. Sebab itu, hal itu merupakan jenis jihad yang paling utama lantaran adanya dominasi ketakutan. Ada juga yang berpendapat bahwa hal itu menjadi jihad yang paling utama karena apabila pemimpin menjalankan perkataannya, besar kemungkinan faedahnya akan luas menjangkau orang banyak sehingga kemaslahatan akan terwujud."
Rujukan
سنن الترمذي (4/ 45) (2174).
سنن أبي داود (6/ 400) (4344).
سنن ابن ماجه (5/ 144) (4011).
مسند أحمد (17/ 227) (11143).
بهجة الناظرين شرح رياض الصالحين، لسليم الهلالي (1/ 283).
شرح رياض الصالحين، لابن عثيمين (2/ 453).
نزهة المتقين شرح رياض الصالحين، لمجموعة من الباحثين (1/ 216).
Hadis ini di HadeethEnc.comعَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَثَلُ القَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالوَاقِعِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ المَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا، وَنَجَوْا جَمِيعًا».
An-Nu'mān bin Basyīr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda, "Perumpamaan orang yang tegak di atas batasan-batasan Allah dan yang terjerumus di dalamnya seperti suatu kaum yang berundi di atas sebuah kapal, lalu sebagian mendapatkan tingkat atas dan sebagian lainnya mendapatkan tingkat bawah. Orang-orang yang di lantai bawah jika mengambil air, mereka melewati orang-orang yang di atas mereka. Mereka berkata, 'Seandainya kita membuat lubang kecil di bagian kita ini hingga kita tidak perlu mengganggu orang-orang di atas kita.' Jika orang-orang yang di atas membiarkan apa yang mereka inginkan, niscaya mereka semua binasa. Namun, jika mereka mencegahnya, niscaya mereka selamat dan semuanya selamat."
HR. BukhariDerajatSahih
Penjelasan
Nabi ﷺ membuat perumpamaan untuk orang-orang yang menjaga batasan Allah, lurus di atas perintah Allah, mengajak pada yang makruf dan mencegah kemungkaran, dan permisalan untuk orang-orang yang terjerumus ke dalam batasan Allah, meninggalkan yang makruf dan melanggar yang mungkar serta hal itu berdampak pada keselamatan masyarakat, seperti suatu kaum yang menaiki sebuah kapal lalu berundi siapa yang menempati tingkat atas kapal dan yang menempati tingkat bawahnya. Lantas sebagian mendapatkan bagian atas dan sebagian lainnya mendapatkan bagian bawah. Orang-orang yang mendapatkan bagian bawah, ketika hendak mengambil air harus melewati orang-orang di atas mereka. Orang-orang di bawah mengatakan, "Sekiranya kita membuat lubang di tempat kita di bawah ini untuk mengambil air, supaya kita tidak menggangu orang di atas kita." Apabila mereka dibiarkan melakukan hal itu oleh orang-orang di atas, niscaya kapal itu akan tenggelam bersama mereka semua. Namun, jika mereka mencegahnya melakukan hal itu, maka dua kelompok tersebut akan selamat semuanya.
Faedah
- 1- Urgensi amar makruf nahi mungkar dalam menjaga masyarakat dan keselamatannya.
- 2- Di antara metode pengajaran ialah membuat permisalan untuk mendekatkan makna abstrak pada akal dengan potret yang terindra.
- 3- Melakukan kemungkaran yang tampak tanpa ada pengingkaran adalah sebuah kerusakan yang akan mendatangkan kemudaratan terhadap semua.
- 4- Kehancuran masyarakat lahir akibat membiarkan para pelaku kemungkaran berbuat kerusakan di muka bumi.
- 5- Sikap yang salah dengan niat yang baik tidak cukup menjadi syarat kebaikan suatu amal.
- 6- Tanggung jawab pada masyarakat muslim dipikul secara bersama-sama, tidak digantung pada individu tertentu.
- 7- Siksaan terhadap masyarakat luas akibat dosa orang tertentu jika kemungkaran itu tidak diingkari.
- 8- Para pelaku kemungkaran akan menampakkan kemungkaran mereka dalam bungkus kebaikan kepada masyarakat, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang munafik.
Rujukan
صحيح البخاري (3/ 139) (2493).
بهجة الناظرين شرح رياض الصالحين، لسليم الهلالي (1/ 277).
تطريز رياض الصالحين، لفيصل آل مبارك (ص149).
شرح رياض الصالحين، لابن عثيمين (2/ 430).
كنوز رياض الصالحين، مجموعة من الباحثين (4/ 39).
نزهة المتقين شرح رياض الصالحين، مجموعة من الباحثين (1/ 210).
Hadis ini di HadeethEnc.com