Apabila seorang hamba sakit atau sedang safar maka (amal ibadah yang ia tinggalkan) akan dicatat baginya seperti yang biasa ia lakukan ketika dalam keadaan mukim dan sehat
عن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا».
Abu Mūsā Al-Asy'ari -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila seorang hamba sakit atau sedang safar maka (amal ibadah yang ia tinggalkan) akan dicatat baginya seperti yang biasa ia lakukan ketika dalam keadaan mukim dan sehat."
HR. BukhariDerajatSahih
Penjelasan
Nabi ﷺ mengabarkan tentang karunia dan rahmat Allah, bahwa ketika seorang muslim memiliki kebiasaan melakukan suatu amal saleh ketika sehat dan mukim, lalu dia mendapatkan uzur, misalkan ia sakit sehingga tidak lagi mampu mengerjakannya atau disibukkan oleh perjalanan, atau uzur lainnya, maka akan dituliskan baginya pahala amalan tersebut secara sempurna sebagaimana ia mengerjakannya saat sehat dan mukim.
Faedah
1- Luasnya karunia Allah kepada hamba-hamba-Nya.
2- Anjuran untuk bersungguh-sungguh dalam ketaatan serta memaksimalkan waktu di saat sehat dan kosong.
Rujukan
صحيح البخاري (4/ 57) (2996).
شرح رياض الصالحين، لابن عثيمين (1/ 36).
بهجة الناظرين شرح رياض الصالحين، لسليم الهلالي (1/ 211).
بهجة قلوب الأبرار وقرة عيون الأخيار في شرح جوامع الأخبار، لعبد الرحمن السعدي (ص83).
Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com