Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Tidaklah seorang hamba dibebani amanah untuk memimpin rakyat lalu dia meninggal dalam keadaan berkhianat ‎kepada rakyatnya, melainkan Allah akan mengharamkan surga baginya.‎

عن مَعقِلِ بن يَسار المُزَنِيّ رضي الله عنه قال: إني سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ».
Ma'qil bin Yasār Al-Muzaniy -raḍiallāhu 'anhu- meriwayatkan, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidaklah seorang hamba dibebani amanah untuk memimpin rakyat lalu dia meninggal dalam keadaan berkhianat ‎kepada rakyatnya, melainkan Allah akan mengharamkan surga baginya.‎"
Muttafaq 'alaihDerajatSahih
Penjelasan

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa setiap orang yang dijadikan oleh Allah Ta'ala sebagai pemimpin dan penanggung jawab bagi orang banyak, baik kekuasaan yang besar seperti seorang kepala negara, atau kekuasaan yang khusus seperti suami di rumah tangganya, seorang istri di rumahnya, ternyata ia lalai di dalam hak orang-orang yang dipimpinnya dan mengkhianati mereka dengan menelantarkan hak-hak agama dan dunia mereka, maka ia berhak atas hukuman yang keras tersebut.

Faedah
  1. 1- Ancaman ini tidak berlaku khusus pada imam tertinggi dan wakil-wakilnya, tetapi berlaku umum untuk semua orang yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin rakyatnya.
  2. 2- Setiap orang yang memegang sebagian urusan kaum muslimin wajib menginginkan kebaikan untuk mereka, bersungguh-sungguh menunaikan amanah, serta menjauhi sikap khianat.
  3. 3- Besarnya tanggung jawab setiap orang yang memegang kekuasaan rakyat umum ataupun yang khusus, besar ataupun kecil.
Rujukan

صحيح البخاري (9/ 64) (7150). صحيح مسلم (1/ 125) (142). بهجة الناظرين شرح رياض الصالحين، لسليم الهلالي (1/ 706). فيض القدير شرح الجامع الصغير، للمناوي (5/ 488). نزهة المتقين شرح رياض الصالحين، لمجموعة من الباحثين (1/ 543).

Hadis ini di HadeethEnc.com
Politik Islam

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com