عَنْ المِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أَكَلاَتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ، فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ، وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ، وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ».
Al-Miqdām bin Ma'dī Karib -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidaklah manusia memenuhi wadah yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah bagi anak Adam itu beberapa suap yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika memang harus melebihi itu, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya."
HR. Ahmad, Tirmizi, Nasai dan Ibnu MajahDerajatSahih
Penjelasan
Nabi yang mulia ﷺ membimbing kita kepada salah satu asas medis, yaitu tindakan preventif yang dapat digunakan oleh manusia untuk memelihara kesehatannya dengan mengurangi makan atau makan sekadar untuk menjaga jiwa dan raganya serta menguatkannya dalam berbagai aktivitasnya yang wajib. Beliau juga menjelaskan bahwa seburuk-buruk wadah yang diisi adalah perut, karena kenyang dapat menimbulkan berbagai penyakit mematikan yang tidak terhitung, cepat atau lambat, lahir dan batin. Selanjutnya Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika memang manusia terpaksa harus kenyang, hendaknya ia menjadikan makanan itu sepertiga bagian, sepertiga lainnya untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk nafasnya, sehingga tidak mengalami kesesakan dan bahaya serta malas menunaikan apa yang telah diwajibkan oleh Allah kepadanya berupa urusan agamanya atau dunianya."
Faedah
- 1- Tidak berlebihan dalam makanan dan minuman. Hal ini merupakan prinsip utama dalam ilmu medis, karena kondisi kekenyangan bisa menimbulkan banyak penyakit dan gangguan kesehatan.
- 2- Tujuan makan adalah menjaga kesehatan serta kekuatan untuk kelangsungan hidup.
- 3- Perut yang penuh dengan makanan mempunyai dampak buruk bagi tubuh dan agamanya. Umar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Jauhilah kondisi kekenyangan karena bisa merusak tubuh dan mengakibatkan malas salat."
- 4- Ditinjau dari sisi hukum, makan terbagi menjadi beberapa jenis: a) Wajib, yaitu jika fungsinya menjaga kelangsungan hidup dan menghindari bahaya. b) Mubah, yaitu jika lebih dari kadar yang wajib dan tidak dikhawatirkan timbul bahaya. c) Makruh, yaitu jika dikhawatirkan timbul bahaya karenanya. d) Haram, yaitu jika diketahui akan menimbulkan bahaya. e) Sunah, yaitu jika bertujuan untuk bisa beribadah kepada Allah dan mengerjakan ketaatan kepada-Nya. Semua ini telah disebutkan secara ringkas pada hadis ini dalam tiga tingkatan. - Pertama: memenuhi perut - Kedua: makanan dan suapan yang sekadar menopang tubuh - Ketiga, sabda beliau, "sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya." Ini semua pun jenis makanannya harus halal.
- 5- Hadis ini termasuk salah satu kaidah dalam ilmu medis, karena inti ilmu medis itu terdapat dalam tiga prinsip: menjaga kekuatan, diet, dan membuang. Hadis tersebut mencakup dua prinsip pertama. Hal serupa disebutkan dalam firman Allah Ta'ala, "Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'rāf: 31).
- 6- Kesempurnaan syariat ini yang mencakup berbagai perkara untuk kemaslahatan manusia dalam urusan agama dan dunianya.
- 7- Ada di antara ilmu syariat yang merupakan asas ilmu medis dan beberapa jenis di antaranya, seperti: madu dan jintan hitam.
- 8- Hukum-hukum syariat mengandung hikmah, dan ia dibangun di atas prinsip mencegah kerusakan dan mendatangkan kemaslahatan.
Rujukan
سنن الترمذي (4/ 188) (2380).
سنن ابن ماجه (4/ 448) (3349).
مسند أحمد (28/ 422) (17186).
فتح الباري لابن حجر (9/ 528).
جامع العلوم والحكم في شرح خمسين حديثا من جوامع الكلم، لابن رجب (2/ 467).
التحفة الربانية في شرح الأربعين حديثًا النووية، لإسماعيل الأنصاري (ص100).
فتح القوي المتين في شرح الأربعين وتتمة الخمسين، لعبد المحسن العباد (ص148).
Hadis ini di HadeethEnc.comعن أسامة بن زيد رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ».
Usāmah bin Zaid -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Tidaklah aku tinggalkan setelahku sebuah fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada fitnah wanita."
Muttafaq 'alaihDerajatSahih
Penjelasan
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa beliau tidak meninggalkan ujian yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada perempuan. Jika perempuan tersebut bagian dari keluarganya bisa jadi ia mengikutinya dalam menyelisihi syariat. Jika merupakan perempuan asing maka berupa campur baur dan berkhalwat dengannya, serta kerusakan-kerusakan yang lahir dari tindakan tersebut.
Faedah
- 1- Seorang muslim wajib waspada terhadap fitnah perempuan dan menutup semua jalur yang dapat menjerumuskan ke dalam fitnahnya.
- 2- Seorang mukmin harus berlindung kepada Allah dan kembali kepada-Nya agar selamat dari berbagai fitnah.
Rujukan
صحيح البخاري (7/ 8) (5096).
صحيح مسلم (4/ 2097) (2740).
بهجة الناظرين شرح رياض الصالحين، لسليم الهلالي (373).
فتح الباري لابن حجر (9/ 138).
Hadis ini di HadeethEnc.comعن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «كُتب على ابن آدم نَصِيبُه من الزِنا مُدْرِكُ ذلك لا مَحَالة: العينان زِناهما النَظر، والأُذنان زِناهما الاستماع، واللسان زِناه الكلام، واليَدُ زِناها البَطْش، والرِّجل زِناها الخُطَا، والقلب يَهْوَى ويتمنى، ويُصَدِّق ذلك الفَرْج أو يُكذِّبُه».
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Telah ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina. Ia pasti mendapatkan hal itu, tak terhindarkan. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengarkan, zina lisan adalah mengucapkan, zina tangan adalah menyentuh, zina kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah nafsu dan berharap. Sedangkan kemaluan, itulah yang membenarkan atau mendustakannya."
Muttafaq 'alaihDerajatHadis sahih
Penjelasan
Makna hadis: Sesungguhnya manusia itu tidak mustahil akan melakukan zina, kecuali orang yang dijaga oleh Allah. Selanjutnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyebutkan berbagai contoh untuk itu; "Zina kedua mata adalah melihat," yakni, seorang lelaki jika melihat kepada seorang wanita meskipun tidak dengan syahwat, tetapi wanita tersebut bukan mahramnya, maka ini adalah satu macam zina, yaitu zina mata. "Zina kedua telinga adalah mendengarkan," yakni, seseorang mendengarkan suara wanita dan menikmati suaranya, maka inilah zina telinga. Demikian juga, "Zina tangan adalah menyentuh," yakni, melakukan tindakan dengan tangan seperti menyentuh dan sebagainya. "Zina kaki adalah melangkah," yakni, seseorang berjalan contohnya menuju lokalisasi prostitusi atau mendengarkan suara wanita lalu berjalan ke arahnya, atau melihat seorang wanita lalu mengikutinya. Ini adalah satu macam zina. "Dan zina hati adalah nafsu dan berharap." Yakni, condong kepada hal itu. Yaitu ada keterkaitan kepada wanita. Ini adalah zina hati. "Sedangkan kemaluan, itulah yang membenarkan itu atau mendustakannya." Yakni, jika seseorang berzina dengan kemaluannya, kita berlindung kepada Allah darinya, maka ia telah membenarkan zina seluruh anggota tubuh tersebut. Jika ia tidak melakukan zina dengan kemaluannya, tetapi ia membebaskan dan memelihara dirinya, maka ini menjadi penyangkal terhadap zina seluruh anggota tubuh tersebut. Di dalam hadis ini terdapat dalil tentang waspada terhadap keterkaitan dengan perempuan; dengan suaranya, melihatnya, menyentuhnya, berjalan mendekatinya, keinginan hati untuk bersenang-senang dengannya, karena semua itu termasuk jenis-jenis zina. Hanya kepada Allah kita berlindung. Hendaknya manusia yang berakal dan menjaga kehormatan diri berhati-hati agar jangan sampai salah satu anggota tubuhnya terpikat dengan wanita.
Rujukan
نزهة المتقين، تأليف: مصطفى الخن، الناشر: مؤسسة الرسالة، الطبعة الأولى: 1397 هـ الطبعة الرابعة عشر 1407 هـ.
كنوز رياض الصالحين، تأليف: حمد بن ناصر العمار ، الناشر: دار كنوز أشبيليا، الطبعة الأولى: 1430 هـ.
بهجة الناظرين، تأليف: سليم بن عيد الهلالي، الناشر: دار ابن الجوزي ، سنة النشر: 1418 هـ- 1997م.
صحيح مسلم، تأليف: مسلم بن الحجاج النيسابوري، تحقيق: محمد فؤاد عبد الباقي الناشر: دار إحياء التراث العربي – بيروت.
رياض الصالحين، تأليف: محيي الدين يحيى بن شرف النووي ، تحقيق: د. ماهر بن ياسين الفحل ، الطبعة: الأولى، 1428 هـ.
صحيح البخاري، تأليف: محمد بن إسماعيل البخاري، تحقيق: محمد زهير الناصر، الناشر: دار طوق النجاة الطبعة: الأولى، 1422هـ.
شرح رياض الصالحين، تأليف: محمد بن صالح العثيمين، الناشر: دار الوطن للنشر، 1426 هـ.
Hadis ini di HadeethEnc.comعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رضي الله عنهما أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ، وَلَا لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ، وَلَا تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ، فَالنَّارُ النَّارُ».
Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Janganlah kalian belajar ilmu untuk membanggakan diri di hadapan ulama untuk mendebat orang-orang bodoh, maupun meraih keunggulan dalam majelis. Siapa yang melakukan hal itu, maka balasannya ialah neraka, neraka."
HR. Ibnu MajahDerajatSahih
Penjelasan
Nabi ﷺ memberi peringatan terhadap orang yang belajar ilmu untuk berbangga di hadapan ulama serta menampakkan aku berilmu seperti kalian, atau untuk mendebat orang-orang yang bodoh dan lemah akal, atau belajar agar menjadi pemimpin dalam majelis atau diunggulkan atas yang lainnya. Siapa yang melakukan hal itu maka dia pantas mendapatkan neraka, sebab ia telah pamer dan tidak ikhlas kepada Allah dalam menuntut ilmu.
Faedah
- 1- Ancaman neraka bagi orang yang belajar ilmu demi berbangga, berdebat, atau memimpin majelis, dan lain sebagainya.
- 2- Urgensi mengikhlaskan niat bagi orang yang belajar ilmu dan mengajarkannya.
- 3- Niat adalah pondasi amal dan menjadi tolok ukur balasan.
Rujukan
سنن ابن ماجه (1/ 170) (254)، مرشد ذوي الحجا والحاجة (2/378)، مشارق الأنوار الوهاجة ومطالع الأسرار البهاجة في شرح سنن الإمام ابن ماجه (4/ 482).
Hadis ini di HadeethEnc.comعَنْ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ الْأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «ضَرَبَ اللهُ مَثَلًا صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا، وَعَلَى جَنْبَتَيْ الصِّرَاطِ سُورَانِ، فِيهِمَا أَبْوَابٌ مُفَتَّحَةٌ، وَعَلَى الْأَبْوَابِ سُتُورٌ مُرْخَاةٌ، وَعَلَى بَابِ الصِّرَاطِ دَاعٍ يَقُولُ: أَيُّهَا النَّاسُ، ادْخُلُوا الصِّرَاطَ جَمِيعًا، وَلَا تَتَعَرَّجُوا، وَدَاعٍ يَدْعُو مِنْ فَوْقِ الصِّرَاطِ، فَإِذَا أَرَادَ يَفْتَحُ شَيْئًا مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ، قَالَ: وَيْحَكَ لَا تَفْتَحْهُ، فَإِنَّكَ إِنْ تَفْتَحْهُ تَلِجْهُ، وَالصِّرَاطُ الْإِسْلَامُ، وَالسُّورَانِ: حُدُودُ اللهِ، وَالْأَبْوَابُ الْمُفَتَّحَةُ: مَحَارِمُ اللهِ، وَذَلِكَ الدَّاعِي عَلَى رَأْسِ الصِّرَاطِ: كِتَابُ اللهِ، وَالدَّاعِي مِنِ فَوْقَ الصِّرَاطِ: وَاعِظُ اللهِ فِي قَلْبِ كُلِّ مُسْلِمٍ».
An-Nawwās bin Sam'ān Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda, "Allah membuat perumpamaan berupa jalan yang lurus. Pada kedua sisi jalan itu terdapat dua pagar, pada keduanya terdapat pintu-pintu yang terbuka, dan pada pintu-pintu tersebut terdapat tirai terjulur. Pada pintu jalan itu terdapat seorang penyeru yang berkata, 'Wahai sekalian manusia, masuklah semuanya ke jalan ini dan janganlah berbelok.' Juga seorang penyeru lainnya di atas jalan; jika ada yang hendak membuka sebagian pintu-pintu itu, penyeru itu berkata, 'Celaka engkau, jangan dibuka, sebab jika engkau buka maka engkau pasti masuk.' Jalan tersebut adalah Islam, kedua pagar itu adalah batasan-batasan Allah, pintu-pintu yang terbuka itu adalah larangan-larangan Allah yang diharamkan, penyeru di awal jalan adalah kitab Allah, dan penyeru di atas jalan adalah pengingat dari Allah di dalam hati setiap muslim."
HR. Tirmizi dan AhmadDerajatSahih
Penjelasan
Nabi ﷺ menjelaskan bahwa Allah membuat perumpamaan Islam berupa jalan lurus yang membentang dan tidak berkelok, di kedua sisi jalan tersebut terdapat dua pagar atau dinding yang mengapitnya dari kedua sisi; kedua pagar itu adalah batasan-batasan Allah. Di kedua pagar itu berjejer pintu-pintu yang terbuka, yaitu hal-hal yang diharamkan oleh Allah, dan pada pintu-pintu itu terdapat tirai yang menutupi orang di dalamnya dari penglihatan orang yang melewatinya. Di awal jalan terdapat penyeru yang mengarahkan dan membimbing manusia dengan mengatakan: Berjalanlah di jalan itu, jangan belok ke samping. Penyeru itu adalah Kitabullah.
Di atas jalan terdapat penyeru lainnya; setiap kali orang yang berjalan memiliki keinginan untuk membuka sedikit tirai di atas pintu-pintu tersebut, penyeru itu mencegahnya dan mengatakan: Celaka engkau, jangan dibuka! Jika engkau buka, pasti engkau akan masuk dan tidak akan kuasa menahan diri untuk tidak memasukinya. Penyeru itu adalah pengingat yang Allah berikan di dalam hati setiap muslim.
Faedah
- 1- Islam adalah agama yang benar, jalan lurus yang akan mengantarkan kita ke surga
- 2- Kewajiban mematuhi batasan-batasan Allah serta apa yang dihalalkan dan yang diharamkan; bermudah-mudahan di dalamnya akan mendatangkan kebinasaan.
- 3- Keutamaan Al-Qur`an Al-'Aẓīm dan anjuran untuk mengamalkannya, karena di dalamnya terkandung petunjuk, cahaya, dan kemenangan.
- 4- Rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya serta apa yang Allah tempatkan di dalam hati orang-orang beriman yang dapat mencegah dan mengingatkan mereka dari ketergelinciran ke dalam kebinasaan.
- 5- Allah, dengan kasih sayang-Nya, telah menciptakan untuk hamba penghalang-penghalang yang akan mencegah mereka supya tidak terjerumus ke dalam kemaksiatan.
- 6- Di antara sarana pengajaran ialah membuat perumpamaan guna mempermudah dan memperjelas materi.
Rujukan
سنن الترمذي (4/ 539) (2859)، مسند أحمد (29/ 181، 183) (17634)، جامع العلوم والحكم (2/161)، فيض القدير (4/253)، التنوير شرح الجامع الصغير (7/100)، الفتح الرباني لترتيب مسند الإمام أحمد بن حنبل الشيباني (1/ 83).
Hadis ini di HadeethEnc.comعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: تَلَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: {هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ، وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ، وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ} [آل عمران: 7]. قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَإِذَا رَأَيْتِ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ سَمَّى اللهُ، فَاحْذَرُوهُمْ».
Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, ia berkata, "Rasulullah ﷺ membaca ayat ini, 'Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur`an) kepadamu (Muhammad). Di antaranya ada ayat-ayat yang muḥkamāt, itulah pokok-pokok kitab (Al-Qur`an) dan yang lain mutasyābihāt. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan, mereka mengikuti yang mutasyābihāt untuk mencari-cari fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, "Kami beriman kepadanya (Al-Qur`an), semuanya dari sisi Tuhan kami." Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal'." [QS. Āli 'Imrān: 7] Aisyah berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila engkau melihat orang-orang yang mengikuti yang mutasyābihāt, mereka itulah orang-orang yang Allah sebutkan, maka waspadalah terhadap mereka."
Muttafaq 'alaihDerajatSahih
Penjelasan
Rasulullah ﷺ membaca ayat ini (yang artinya): "Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur`an) kepadamu (Muhammad). Di antaranya ada ayat-ayat yang muḥkamāt, itulah pokok-pokok kitab (Al-Qur`an) dan yang lain mutasyābihāt. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan, mereka mengikuti yang mutasyābihāt untuk mencari-cari fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, "Kami beriman kepadanya (Al-Qur`an), semuanya dari sisi Tuhan kami." Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal."
Di dalam ayat ini, Allah Subḥānah mengabarkan bahwa Dialah yang menurunkan Al-Qur`an kepada Nabi-Nya, sebagiannya ada ayat-ayat yang memiliki petunjuk jelas serta hukum yang terang benderang, tidak ada kerancuan di dalamnya. Ini merupakan pokok dan induk Al-Qur`an serta menjadi referensi ketika terjadi perbedaan.
Sebagian lainnya, ayat-ayat yang mengandung lebih dari satu makna, sehingga maknanya samar bagi sebagian orang, atau mereka mengira ada kontradiksi antara ayat itu dan ayat yang lain.
Kemudian Allah menjelaskan interaksi orang terhadap ayat-ayat itu:
Orang-orang yang di dalam hatinya terdapat penyimpangan dari kebenaran, mereka meninggalkan ayat yang muḥkam dan mengambil yang mutasyābih, tujuannya menyulut syubhat dan menyesatkan manusia, dan dengan itu mereka berupaya menakwilnya menurut yang sesuai dengan hawa nafsu mereka.
Adapun orang-orang yang keilmuannya lebih mendalam, mereka mengetahui ayat yang mutasyābih dan mengembalikannya kepada yang muḥkam; mereka mengimani bahwa ia datang dari Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-, sehingga ia tidak mungkin rancu ataupun kontradiktif. Akan tetapi tidak ada yang mengambil pelajaran dengan hal itu kecuali orang-orang yang berakal lurus.
Kemudian Nabi ﷺ bersabda kepada ibunda kaum mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, apabila dia melihat orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyābihāt, maka mereka itulah yang disebutkan oleh Allah di dalam firman-Nya, "Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan ...", maka waspadalah terhadap mereka dan jangan mendengarkan mereka.
Faedah
- 1- Ayat-ayat Al-Qur`an yang muḥkam ialah yang memiliki petunjuk jelas dan makna terang. Sedangkan yang mutasyābih ialah yang mengandung lebih dari satu makna dan membutuhkan penelaahan dan pemahaman.
- 2- Waspada dalam berinteraksi dengan pengikut kesesatan dan pelaku bidah serta orang-orang yang melontarkan permasalahan dengan tujuan ingin menyesatkan manusia dan memasukkan keraguan kepada mereka.
- 3- Pada penutupan ayat tersebut, dengan firman Allah Ta'ālā, "Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal", terdapat sindiran terhadap orang-orang yang menyimpang dan pujian untuk orang-orang yang keilmuannya mendalam, yakni siapa yang tidak mengambil pelajaran lalu mengikuti hawa nafsunya maka bukan termasuk orang-orang yang berakal.
- 4- Mengikuti ayat yang mutasyābih termasuk sebab penyimpangan hati.
- 5- Kewajiban mengembalikan ayat-ayat mutasyābihāt yang kadang tidak dipahami maknanya kepada ayat-ayat muḥkamāt.
- 6- Allah -Subāḥānahu wa Ta'ālā- menjadikan beberapa ayat Al-Qur`an muḥkam dan beberapa lainnya mutasyābih sebagai ujian bagi manusia, sehingga akan tampak perbedaan antara orang yang beriman dan orang yang sesat.
- 7- Adanya ayat mutasyābih dalam Al-Qur`an adalah untuk menunjukkan keutamaan para ulama di atas orang-orang selain mereka, serta sebagai pemberitahuan mengenai keterbatasan kemampuan akal manusia, agar ia tunduk kepada Tuhannya dan mengakui kelemahannya.
- 8- Keutamaan memiliki keilmuan yang kokoh dan keharusan untuk teguh di atasnya.
- 9- Ada dua pendapat menurut para ahli tafsir tentang waqaf (berhenti) pada lafaz "Allāh" dalam firman-Nya: Wa mā ya'lamu ta`wīlahū illallāh, war-rāsikhūna fil 'ilmi (Tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya). Orang yang wakaf pada kalimat "Allāh", maka yang dimaksudkan dengan takwil ialah mengetahui hakikat sesuatu serta perkara yang tidak dapat diketahui seperti roh dan hari kiamat, yang disembunyikan pengetahuannya oleh Allah; orang-orang yang ilmunya mendalam, mereka mengimaninya dan mengembalikan hakikatnya kepada Allah; mereka tunduk dan pasrah kepada-Nya. Sedangkan orang yang membaca waṣal (disambung), tidak waqaf pada lafaz "Allāh", maka yang dimaksud dengan takwil ialah penafsiran dan penjelasan; yaitu Allah mengetahuinya, demikian juga orang-orang yang memiliki ilmu yang mendalam pun mengetahuinya, mereka mengimaninya dan mengembalikannya kepada yang muḥkam.
Rujukan
صحيح البخاري (6/ 33) (4547)، صحيح مسلم (4/ 2053) (2665)، فتح الباري (8/211)، شرح النووي على مسلم (16/217)، النهاية في غريب الحديث والأثر (ص 407، 465)، فتح الودود في شرح سنن أبي داود (4/415)، تحفة الأبرار شرح مصابيح السنّة (1/129)، البحر المحيط الثجاج في شرح صحيح الإمام مسلم بن الحجاج (41/ 559).
Hadis ini di HadeethEnc.comعَنْ حُذَيْفَةَ رضي الله عنه قَالَ: كُنَّا عِنْدَ عُمَرَ رضي الله عنه، فَقَالَ: أَيُّكُمْ سَمِعَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ الْفِتَنَ؟ فَقَالَ قوْمٌ: نَحْنُ سَمِعْنَاهُ، فَقَالَ: لَعَلَّكُمْ تَعْنُونَ فِتْنَةَ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَجَارِهِ؟ قَالُوا: أَجَلْ، قَالَ: تِلْكَ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ، وَلَكِنْ أَيُّكُمْ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ الَّتِي تَمُوجُ مَوْجَ الْبَحْرِ؟ قَالَ حُذَيْفَةُ: فَأَسْكَتَ الْقَوْمُ، فَقُلْتُ: أَنَا، قَالَ: أَنْتَ لِلَّهِ أَبُوكَ، قَالَ حُذَيْفَةُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا، فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، وَأَيُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ، حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ، عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَا فَلَا تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادًّا كَالْكُوزِ، مُجَخِّيًا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا، وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا، إِلَّا مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ»، قَالَ حُذَيْفَةُ: وَحَدَّثْتُهُ، أَنَّ بَيْنَكَ وَبَيْنَهَا بَابًا مُغْلَقًا يُوشِكُ أَنْ يُكْسَرَ، قَالَ عُمَرُ: أَكَسْرًا لَا أَبَا لَكَ؟ فَلَوْ أَنَّهُ فُتِحَ لَعَلَّهُ كَانَ يُعَادُ، قُلْتُ: لَا بَلْ يُكْسَرُ، وَحَدَّثْتُهُ أَنَّ ذَلِكَ الْبَابَ رَجُلٌ يُقْتَلُ أَوْ يَمُوتُ حَدِيثًا لَيْسَ بِالْأَغَالِيطِ. قَالَ أَبُو خَالِدٍ: فَقُلْتُ لِسَعْدٍ: يَا أَبَا مَالِكٍ، مَا أَسْوَدُ مُرْبَادٌّ؟ قَالَ: شِدَّةُ الْبَيَاضِ فِي سَوَادٍ، قَالَ: قُلْتُ: فَمَا الْكُوزُ مُجَخِّيًا؟ قَالَ: مَنْكُوسًا.
Ḥużaifah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Kami sedang bersama Umar -raḍiyallāhu 'anhu-, lalu dia berkata, "Siapa di antara kalian yang pernah mendengar Rasulullah ﷺ menyebutkan tentang fitnah?" Sebagian yang hadir mengatakan, "Kami pernah mendengarnya." Umar berkata, "Mungkin maksud kalian fitnah yang didapatkan seseorang terkaitkeluarganya dan tetangganya?" Mereka menjawab, "Ya." Umar berkata, "Fitnah tersebut akan digugurkan oleh salat, puasa, dan sedekah. Namun, siapakah di antara kalian yang pernah mendengar Nabi ﷺ menyebutkan fitnah yang bergelombang seperti gelombang laut?" Orang-orang terdiam, sehingga aku berkata, "Aku pernah mendengarnya." Umar berkata, "Engkau, sungguh bagus." Ḥużaifah berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Fitnah akan dimasukkan ke dalam hati seperti tikar satu demi satu. Setiap hati yang menangkapnya, maka akan menyisakan padanya satu noktah hitam. Sebaliknya, tiap hati yang menolaknya maka akan menyisakan padanya noktah putih. Sehingga fitnah akan datang pada dua macam hati; yaitu hati yang putih bersih seperti batu yang licin, tidak dibahayakan oleh fitnah apa pun selama langit dan bumi masih ada; dan lainnya adalah hati yang hitam legam seperti panci yang terbalik, ia tidak mengenal kebaikan dan tidak juga mengingkari kemungkaran kecuali yang diterima oleh hawa nafsunya." Ḥużaifah melanjutkan: Lantas kusampaikan kepadanya, "Antara engkau dengan fitnah tersebut dipisahkan oleh satu pintu terkunci yang akan dipecahkan dalam waktu dekat." Umar berkata, "Celaka engkau! Apakah akan dipecahkan? Andaikan ia hanya dibuka, mungkin dapat dikembalikan." Aku berkata, "Tidak. Tetapi dipecahkan." Aku riwayatkan kepadanya bahwa pintu tersebut adalah seseorang yang dibunuh atau meninggal; benar-benar sebuah hadis, bukan dongeng.
Abu Khālid (salah satu perawi hadis ini) berkata, "Lantas aku bertanya kepada Sa'ad, 'Wahai Abu Mālik! Apa arti: aswad murbādd?' Dia menjawab, 'Yaitu sangat putih di antara yang hitam.' 'Lalu apa arti: al-kūz mujakhkhiyan?', Tanyaku lagi. Dia menjawab, 'Yaitu terbalik.'"
HR. MuslimDerajatSahih
Penjelasan
Amirul Mukminin Umar bin al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- sedang berada di majelisnya dan sejumlah sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- hadir bersamanya. Umar bertanya: Siapa di antara kalian yang pernah mendengar Rasulullah ﷺ menyebutkan tentang fitnah? Sebagian mereka menjawab: Kami telah mendengar beliau menyebutkan fitnah. Umar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata: Barangkali maksud kalian cobaan dan ujian seseorang terkait urusan pribadinya; istrinya dan anaknya, lantaran terlalu mencintai mereka, sangat memperhatikan mereka, dan sibuk dengan urusan mereka sehingga meninggalkan banyak kebaikan, atau karena lalai menunaikan hak mereka, mendidik dan mengajar mereka. Demikian juga ujian seseorang terkait tetangganya dan semisalnya. Barangkali itu yang kalian maksudkan? Mereka menjawab: Ya. Umar berkata: Itu semuanya adalah fitnah yang mendatangkan hisab. Di antaranya adalah dosa-dosa yang diharapkan akan digugurkan dengan amalan kebaikan seperti salat, puasa, dan sedekah. Tetapi, siapa di antara kalian yang mendengar Nabi ﷺ menyebutkan fitnah yang bersifat umum; sangat besar dan tersebar luas yang mengguncang manusia seperti guncangan gelombang laut? Para sahabat yang hadir terdiam, lalu Ḥużaifah bin al-Yamān -raḍiyallāhu 'anhu- berkata: Aku telah mendengarnya. Maka Umar -raḍiyallāhu 'anhu- senang dan mengatakan: Sunggu beruntung ayahmu memiliki anak sepertimu. Sebutkanlah! Maka Ḥużaifah mengabarkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Fitnah akan muncul dan menempel pada permukaan dan sisi hati manusia sebagaimana hamparan tikar menempel pada sisi tubuh orang yang tidur dan akan berpengaruh pada hati dengan sangat kuat, lalu fitnah-fitnah tersebut akan berulang fitnah demi fitnah. Tiap hati yang dimasukinya serta ia menyukainya dan bercampur seperti bercampur dan masuknya minuman, maka akan menyisakan noktah hitam pada hatinya. Sebaliknya, tiap hati yang menolaknya, maka akan menyisakan noktah putih. Sehingga hati akan terbagi menjadi dua.
Pertama: Hati yang putih lantaran sangat kuat mengikat iman dan selamat dari cacat; fitnah tidak akan melekat dan berdampak padanya seperti batu licin yang tidak dapat melekat padanya apa pun, sehingga semua fitnah tidak akan membahayakannya sampai ia bertemu Allah. Kedua: Hati yang berubah warna menjadi hitam disebabkan oleh fitnah, seperti cerek yang miring atau terbalik sehingga air tidak dapat tinggal di dalamnya. Demikian juga dengan hati yang seperti ini, tidak akan menempel padanya kebaikan maupun hikmah, tidak mengenal kebaikan, dan tidak mengingkari kemungkaran kecuali yang dia sukai dan diinginkan oleh jiwanya. Ḥużaifah berkata kepada Umar: Tidak ada satu pun di antara fitnah-fitnah tersebut yang muncul di masa hidupmu. Pemisah antara engkau dengannya adalah satu pintu yang terkunci dan akan segera dipecahkan. Umar bertanya: Apakah akan dipecahkan? Kalau ia hanya dibuka, ada kemungkinan dapat dikembalikan lalu ditutup. Ḥużaifah menjawab: Tidak, tetapi dipecahkan, dan pintu tersebut adalah seseorang yang dibunuh atau mati. Apa yang aku sampaikan ini adalah berita benar yang telah tervalidasi, tidak diambil dari lembaran ahli kitab maupun ijtihad seseorang, melainkan berasal dari hadis Nabi ﷺ.
Faedah
- 1- Bahaya fitnah yang bersifat umum karena di dalamnya terjadi penumpahan darah, kehancuran harta, dan kehilangan rasa aman.
- 2- Fitnah yang bersifat khusus, jika berkaitan dengan agama maka orang yang mengalaminya tercela karena ia antara bidah atau maksiat. Tetapi jika berkaitan dengan urusan dunia, maka itu adalah ujian dan cobaan bagi orang yang mengalaminya dan ia wajib bersabar.
- 3- Hati akan terpengaruh dengan fitnah-fitnah yang masuk padanya, dan orang yang mendapatkan taufik adalah yang diberikan petunjuk oleh Allah untuk tetap di atas petunjuk.
- 4- An-Nawawiy berkata, "Penyusun kitab At-Taḥrīr berkata, 'Makna hadis ini ialah: ketika seseorang mengikuti hawa nafsunya dan melakukan kemaksiatan, hatinya akan dimasuki oleh kegelapan dengan setiap kemaksiatan yang dilakukannya. Ketika hatinya telah seperti itu, maka ia telah terfitnah dan kehilangan cahaya Islam. Hati seperti panci, ketika terbalik maka semua isinya akan tumpah dan tidak ada sesuatu pun yang bisa masuk setelah itu."
- 5- Perkataan Umar kepada Ḥużaifah: "Lā abā laka (celaka engkau)", artinya: bersungguh-sungguhlah dalam perkara ini, singsingkan lengan baju, dan bersiaplah dengan persiapan orang yang tidak memiliki seorang yang membantu."
- 6- Keutamaan Umar -raḍiyallāhu 'anhu-; yaitu dia adalah pintu yang terkunci antara manusia dengan fitnah.
Rujukan
صحيح مسلم (1/ 128-129) (144).
النهاية في غريب الحديث والأثر (606) (649) (471) (521) (340) (139).
شرح النووي على مسلم (2/ 171).
Hadis ini di HadeethEnc.comعَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ».
Abu Muhammad Abdullah bin 'Amr bin al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhuma- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian hingga hawa nafsunya mengikuti ajaran yang aku bawa."
Kami meriwayatkannya dalam kitab Al-Ḥujjah dengan sanad sahihDerajatAn-Nawawi berkata, "Hadis sahih."
Penjelasan
Nabi ﷺ menjelaskan bahwa seseorang tidak disebut telah memiliki kesempurnaan keimanan yang wajib hingga rasa cintanya mengikuti apa yang dibawa oleh Rasul ﷺ berupa: perintah-perintah, larangan-larangan, dan lainnya. Sebab itu, ia harus mencintai perkara yang beliau perintahkan serta membenci perkara yang beliau larang.
Faedah
- 1- Hadis ini merupakan kaidah dalam hal sikap untuk menerima syariat dan tunduk kepadanya.
- 2- Peringatan bagi manusia dari sikap yang menjadikan akal dan adat kebiasaan sebagai hukum serta dari sikap mendahulukannya atas ajaran yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ. Pelaku hal tersebut dianggap keimanannya telah sirna.
- 3- Wajib berhukum dengan syariat dalam segala perkara, hal ini berdasarkan sabda beliau, "Apa yang aku bawa."
- 4- Iman itu bertambah dengan melakukan ketaatan dan berkurang dengan melakukan kemaksiatan.
Rujukan
الحجة على تارك المحجة لأبي الفتح نصر بن إبراهيم المقدسي، برقم (25).
فتح الباري لابن حجر (13/289).
جامع العلوم والحكم (3/1146).
شرح النووي على مسلم (1/77).
Hadis ini di HadeethEnc.comSetiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com