Nabi ﷺ mengabarkan bahwa ada seorang laki-laki di antara umat sebelum kita yang mengalami luka sehingga ia sangat kesakitan dan tidak sabar menahan rasa sakit. Lantas ia mengambil sebilah pisau lalu mengerat tangannya dan bunuh diri. Darah tidak putus mengalir hingga ia mati. Allah Ta'ala berfirman: Hamba-Ku mendahului-Ku dengan membunuh dirinya, maka Aku haramkan baginya surga.
- 1- Keutamaan sabar terhadap ujian dan tidak berkeluh kesah dengan rasa sakit agar tidak berdampak pada yang lebih parah.
- 2- Menceritakan kisah umat terdahulu karena di dalamnya terkandung kebaikan dan pelajaran.
- 3- Ibnu Ḥajar berkata, "Di dalamnya terkandung pelajaran untuk memperhatikan hak Allah, serta kasih sayang-Nya kepada makhluk-Nya, yaitu Allah mengharamkan mereka melakukan bunuh diri, dan bahwa nyawa adalah milik Allah."
- 4- Pengharaman melakukan sebab-sebab yang dapat menyebabkan bunuh diri dan ancaman keras terhadap hal itu.
- 5- Ibnu Ḥajar berkata, "Hadis ini menunjukkan bahwa ia mengerat tangannya karena menginginkan kematian, bukan untuk tujuan berobat yang diduga kuat akan mendatangkan manfaat."
صحيح البخاري (4/ 170) (3463). صحيح مسلم (1/ 107) (113). فتح الباري، لابن حجر (3/ 227). شرح النووي على مسلم (2/ 127). تيسير العلام شرح عمدة الأحكام، لعبد الله البسام (ص651).