Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Ada seorang lelaki di antara umat sebelum kalian yang terluka. Dia tidak sabar, lalu mengambil sebilah pisau kemudian mengerat tangannya yang mengakibatkan darahnya mengalir dan tidak berhenti hingga dia meninggal dunia. Lantas Allah Ta'ala berfirman, "Hamba-Ku mendahului-Ku dengan (membunuh) dirinya, maka Aku haramkan surga untuknya

عَن الحَسَنِ قال: حَدَّثنا جُنْدَبُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ رضي الله عنه، فِي هَذَا المَسْجِدِ، وَمَا نَسِينَا مُنْذُ حَدَّثَنَا، وَمَا نَخْشَى أَنْ يَكُونَ جُنْدُبٌ كَذَبَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلّى الله عليه وسلم: «كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ بِهِ جُرْحٌ، فَجَزِعَ، فَأَخَذَ سِكِّينًا فَحَزَّ بِهَا يَدَهُ، فَمَا رَقَأَ الدَّمُ حَتَّى مَاتَ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: بَادَرَنِي عَبْدِي بِنَفْسِهِ، حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الجَنَّةَ».
Al-Hasan meriwayatkan, Jundub bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhu- pernah memberitahukan kepada kami di masjid ini. Kami tidak pernah lupa sejak ia meriwayatkannya kepada kami serta kami tidak curiga Jundub akan berdusta atas nama Rasulullah ﷺ. Dia meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Ada seorang lelaki di antara umat sebelum kalian yang terluka. Dia tidak sabar, lalu mengambil sebilah pisau kemudian mengerat tangannya yang mengakibatkan darahnya mengalir dan tidak berhenti hingga dia meninggal dunia. Lantas Allah Ta'ala berfirman, "Hamba-Ku mendahului-Ku dengan (membunuh) dirinya, maka Aku haramkan surga untuknya."
Muttafaq 'alaihDerajatSahih
Penjelasan

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa ada seorang laki-laki di antara umat sebelum kita yang mengalami luka sehingga ia sangat kesakitan dan tidak sabar menahan rasa sakit. Lantas ia mengambil sebilah pisau lalu mengerat tangannya dan bunuh diri. Darah tidak putus mengalir hingga ia mati. Allah Ta'ala berfirman: Hamba-Ku mendahului-Ku dengan membunuh dirinya, maka Aku haramkan baginya surga.

Faedah
  1. 1- Keutamaan sabar terhadap ujian dan tidak berkeluh kesah dengan rasa sakit agar tidak berdampak pada yang lebih parah.
  2. 2- Menceritakan kisah umat terdahulu karena di dalamnya terkandung kebaikan dan pelajaran.
  3. 3- Ibnu Ḥajar berkata, "Di dalamnya terkandung pelajaran untuk memperhatikan hak Allah, serta kasih sayang-Nya kepada makhluk-Nya, yaitu Allah mengharamkan mereka melakukan bunuh diri, dan bahwa nyawa adalah milik Allah."
  4. 4- Pengharaman melakukan sebab-sebab yang dapat menyebabkan bunuh diri dan ancaman keras terhadap hal itu.
  5. 5- Ibnu Ḥajar berkata, "Hadis ini menunjukkan bahwa ia mengerat tangannya karena menginginkan kematian, bukan untuk tujuan berobat yang diduga kuat akan mendatangkan manfaat."
Rujukan

صحيح البخاري (4/ 170) (3463). صحيح مسلم (1/ 107) (113). فتح الباري، لابن حجر (3/ 227). شرح النووي على مسلم (2/ 127). تيسير العلام شرح عمدة الأحكام، لعبد الله البسام (ص651).

Hadis ini di HadeethEnc.com
Celaan Perbuatan Maksiat

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com