Sungguh, Allah senang rukhsah-Nya diambil sebagaimana Dia senang kewajiban-kewajiban-Nya dilaksanakan
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa Allah senang apabila rukhsah-rukhsah yang disyariatkan-Nya digunakan. Rukhsah itu bisa dalam bentuk keringanan-keringanan di dalam hukum dan ibadah serta kemudahan dalam melaksanakannya karena ada uzur seperti mengqasar dan menjamak salat ketika safar (perjalanan jauh), sebagaimana Allah senang apabila kewajiban-kewajiban-Nya dilaksanakan; karena rukhsah (keringanan) dan azīmah (kewajiban) keduanya sama-sama merupakan perintah Allah.
- 1- Kasih sayang Allah Ta'ala kepada hamba-Nya, yaitu Allah ﷻ senang apabila rukhsah yang disyariatkan-Nya diambil.
- 2- Kesempurnaan syariat Islam serta upaya menghilangkan kesulitan dari umat Islam.
صحيح ابن حبان (2/ 69) (354)، فيض القدير (2/292)، نيل الأوطار (3/244).