Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Sungguh, Allah senang rukhsah-Nya diambil sebagaimana Dia senang kewajiban-kewajiban-Nya dilaksanakan

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ، كَمَا يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى عَزَائِمُهُ».
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Sungguh, Allah senang rukhsah-Nya diambil sebagaimana Dia senang kewajiban-kewajiban-Nya dilaksanakan."
HR. Ibnu HibbanDerajatSahih
Penjelasan

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa Allah senang apabila rukhsah-rukhsah yang disyariatkan-Nya digunakan. Rukhsah itu bisa dalam bentuk keringanan-keringanan di dalam hukum dan ibadah serta kemudahan dalam melaksanakannya karena ada uzur seperti mengqasar dan menjamak salat ketika safar (perjalanan jauh), sebagaimana Allah senang apabila kewajiban-kewajiban-Nya dilaksanakan; karena rukhsah (keringanan) dan azīmah (kewajiban) keduanya sama-sama merupakan perintah Allah.

Faedah
  1. 1- Kasih sayang Allah Ta'ala kepada hamba-Nya, yaitu Allah ﷻ senang apabila rukhsah yang disyariatkan-Nya diambil.
  2. 2- Kesempurnaan syariat Islam serta upaya menghilangkan kesulitan dari umat Islam.
Rujukan

صحيح ابن حبان (2/ 69) (354)، فيض القدير (2/292)، نيل الأوطار (3/244).

Hadis ini di HadeethEnc.com
Hukum Syar'i

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com