Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Dilarang membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain. Siapa yang membahayakan orang lain, niscaya Allah timpakan bahaya kepadanya. Siapa yang mempersulit orang lain, niscaya Allah mempersulitnya

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ، مَنْ ضَارَّ ضَرَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ».
Abu Sa‘īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Dilarang membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain. Siapa yang membahayakan orang lain, niscaya Allah timpakan bahaya kepadanya. Siapa yang mempersulit orang lain, niscaya Allah mempersulitnya."
HR. DaraquṭniDerajatSahih berdasarkan syahid-syahidnya
Penjelasan

Nabi ﷺ menjelaskan bahwa wajib menepis segala macam dan bentuk kemudaratan dari diri sendiri dan orang lain, sehingga siapa pun tidak boleh menyakiti dirinya atau orang lain. Demikian pula ia tidak boleh membalas keburukan dengan keburukan, karena hukum asalnya keburukan itu dihilangkan, kecuali dalam bentuk kisas tanpa melampaui batas. Kemudian Nabi ﷺ menjelaskan ancaman berupa kemudaratan yang akan didapatkan oleh siapa saja yang menimpakan bahaya kepada orang lain serta ancaman mendapatkan kesulitan bagi siapa yang menyulitkan orang lain.

Faedah
  1. 1- Larangan membalas dengan kadar yang lebih dari semisalnya.
  2. 2- Allah tidak memerintahkan hamba-Nya kepada hal yang akan mendatangkan keburukan pada mereka.
  3. 3- Haram menimpakan keburukan kepada diri sendiri dan orang lain, baik dengan ucapan, perbuatan atau pembiaran.
  4. 4- Balasan setimpal dengan perbuatan. Siapa yang membahayakan orang lain akan ditimpakan bahaya oleh Allah dan siapa yang mempersulit orang lain akan dipersulit oleh Allah.
  5. 5- Salah satu kaidah syariat adalah keburukan mesti dihilangkan. Syariat tidak membiarkan keburukan dan mengingkari perbuatan yang membahayakan orang lain.
Rujukan

سنن الدارقطني (4/ 51) (3079). التحفة الربانية في شرح الأربعين حديثًا النووية (ص74). شرح الأربعين النووية، لابن عثيمين (ص325). فتح القوي المتين في شرح الأربعين وتتمة الخمسين، للعباد (ص112).

Hadis ini di HadeethEnc.com
Kaidah Fikih dan Kaidah Uṣūl

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com