Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Jika semua orang dipenuhi tuntutannya, niscaya akan ada orang-orang yang menuntut harta dan darah suatu kaum. Akan tetapi, bukti harus diajukan oleh yang menuntut dan sumpah diucapkan oleh yang mengingkari

عَن ابنِ عباسٍ رضي الله عنهما أنَّ رسولَ اللهِ صلي الله عليه وسلم قال: «لَو يُعطَى النّاسُ بدَعواهُم لادَّعَى رِجالٌ أموالَ قَومٍ ودِماءَهُم، ولَكِنَّ البَيِّنَةَ على المُدَّعِى، واليَمينَ على مَن أنكَرَ».
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Jika semua orang dipenuhi tuntutannya, niscaya akan ada orang-orang yang menuntut harta dan darah suatu kaum. Akan tetapi, bukti harus diajukan oleh yang menuntut dan sumpah diucapkan oleh yang mengingkari."
HR. BaihaqiDerajatSahih
Penjelasan

Nabi ﷺ menerangkan bahwa kalau tuntutan semua orang dipenuhi hanya dengan adanya tuntutan mereka yang tanpa bukti dan indikator, maka orang-orang akan menuntut harta dan darah orang lain secara serampangan. Tetapi, orang yang menuntut wajib mengajukan bukti dan dalil tuntutannya. Jika ia tidak memiliki bukti, tuntutan tersebut dipaparkan kepada orang yang dituntut; apabila ia mengingkarinya maka ia harus bersumpah dan ia bebas.

Faedah
  1. Ibnu Daqīq Al-'Īd berkata, "Hadis ini adalah salah satu pondasi besar hukum syariat dan merupakan solusi ketika terjadi silang pendapat dan perseteruan."
  2. 1- Syariat datang untuk melindungi harta dan darah manusia agar tidak dipermainkan.
  3. 2- Seorang hakim tidak boleh memutuskan dengan dasar pengetahuan (pribadi)nya, tetapi ia harus kembalikan pada bukti-bukti.
  4. 3- Semua orang yang melakukan klaim tanpa bukti maka klaimnya itu ditolak, baik dalam perkara hak dan muamalah ataupun dalam perkara-perkara keimanan dan ilmu.
Rujukan

السنن الكبرى للبيهقي تحقيق التركي (21/ 242 - 243) (21243). التحفة الربانية في شرح الأربعين حديثًا النووية (ص76). شرح الأربعين النووية، لابن عثيمين (ص328). فتح القوي المتين في شرح الأربعين وتتمة الخمسين، لعبد المحسن البدر (ص114).

Hadis ini di HadeethEnc.com
Klaim dan Bukti

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com