Nabi ﷺ mewanti-wanti perbuatan memelihara anjing selain untuk keperluan berburu, menjaga ternak, dan tanaman. Orang yang memelihara anjing bukan untuk tujuan itu, maka pahala amalnya akan berkurang dua qirāṭ setiap hari, yaitu ukuran tertentu di sisi Allah Ta'ala.
- 1- Seorang muslim tidak boleh memelihara anjing kecuali untuk perkara yang izinkan.
- 2- Larangan memelihara anjing karena mengandung kerusakan dan keburukan yang banyak. Disebutkan dalam hadis Nabi ﷺ yang sahih bahwa para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing karena mengandung najis berat yang tidak dapat dihilangkan kecuali dengan basuhan berulang menggunakan air dan tanah.
صحيح البخاري (7/ 87) (5480). صحيح مسلم (3/ 1202) (1574). تيسير العلام شرح عمدة الأحكام، لعبد الله البسام (ص720).