Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Siapa saja yang memerdekakan seorang muslim maka Allah akan menyelamatkan setiap anggota tubuhnya dari api neraka sebagai tebusan setiap anggota tubuh orang yang dimerdekakannya.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم : «أَيُّمَا رَجُلٍ أَعْتَقَ امْرَأً مسلمًا، استَنْقَذَ الله بكلِّ عُضْوٍ منه عُضْوا منه مِن النار».
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa saja orang yang memerdekakan seorang muslim maka Allah akan menyelamatkan setiap anggota tubuhnya dari api neraka sebagai tebusan setiap anggota tubuh orang yang dimerdekakannya."
Muttafaq 'alaihDerajatHadis sahih
Penjelasan

Di dalam hadis ini Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan keutamaan memerdekakan budak serta membebaskannya dari perbudakan; bahwa hal ini termasuk ketaatan paling mulia dan ibadah paling agung serta termasuk sebab pembebasan dari api neraka bila dia memerdekakan budak tersebut karena Allah -Ta'ālā-. Balasannya ialah Allah akan membebaskannya dari api neraka karena balasan itu akan setimpal dengan perbuatan, yaitu orang yang memerdekakan budak diberikan balasan berupa dibebaskan dari api neraka. Hal ini -wallāhu a'lam- karena budak sama hukumnya dengan orang yang tidak ada karena dia tidak memiliki hak untuk bertindak pada dirinya sendiri, melainkan dia diperlakukan sebagaimana halnya hewan, sehingga pemerdekaannya sama seperti mengeluarkannya dari tidak ada menjadi ada. Juga karena memerdekakannya berarti membebaskannya dari dampak buruk perbudakan, memberikannya hak kepemilikan pada manfaat yang dihasilkannya, menyempurnakan hukum-hukumnya, dan memberikannya hak untuk bertindak pada dirinya sendiri dan pada urusan kehidupannya sesuai dengan keinginan dan pilihannya selama masih dalam batasan agama.

Rujukan

- صحيح البخاري، تحقيق: محمد زهير بن ناصر الناصر، ط1، دار طوق النجاة (مصورة عن السلطانية بإضافة ترقيم: محمد فؤاد عبد الباقي)، 1422هـ. - صحيح مسلم، تحقيق: محمد فؤاد عبد الباقي، دار إحياء التراث العربي، بيروت، 1423 هـ. - بلوغ المرام من أدلة الأحكام، لابن حجر، دار القبس للنشر والتوزيع، الرياض - المملكة العربية السعودية الطبعة: الأولى، 1435 هـ - 2014 م. - تسهيل الإلمام بفقه الأحاديث من بلوغ المرام، تأليف: صالح بن فوزان بن عبد الله الفوزان، الطبعة: الأولى، 1427 هـ 2006 م. - منحة العلام في شرح بلوغ المرام، لعبد الله الفوزان. دار ابن الجوزي. ط1 1428هـ. - توضِيحُ الأحكَامِ مِن بُلوُغ المَرَام، للبسام. مكتَبة الأسدي، مكّة المكرّمة.الطبعة: الخامِسَة، 1423 هـ . - منار القاري شرح مختصر صحيح البخاري المؤلف: حمزة محمد قاسم, عني بتصحيحه ونشره: بشير محمد عيون, مكتبة دار البيان، مكتبة المؤيد، طبعة : 1410 هـ.

Hadis ini di HadeethEnc.com
Memerdekakan Budak

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com