Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 5515

No. 5515Kitab 72, no. 41
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ أَبِي بِشْرٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، قَالَ كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عُمَرَ فَمَرُّوا بِفِتْيَةٍ أَوْ بِنَفَرٍ نَصَبُوا دَجَاجَةً يَرْمُونَهَا، فَلَمَّا رَأَوُا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا عَنْهَا، وَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم لَعَنَ مَنْ فَعَلَ هَذَا‏.‏ تَابَعَهُ سُلَيْمَانُ عَنْ شُعْبَةَ، حَدَّثَنَا الْمِنْهَالُ، عَنْ سَعِيدٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، لَعَنَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مَنْ مَثَّلَ بِالْحَيَوَانِ‏.‏ وَقَالَ عَدِيٌّ عَنْ سَعِيدٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata, "Aku pernah bersama [Ibnu Umar] melewati sekelompok orang yang sedang menjadikan ayam sebagai sasaran tembak mereka, ketika mereka melihat Ibnu Umar mereka pun kabur. Ibnu Umar lalu berkata, "Siapa yang melakukan ini! Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti ini." Hadits ini dikuatkan oleh [Sulaiman] dari [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Minhal] dari [Sa'id] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang memutilasi hewan." [Adi] menyebutkan dari [Sa'id] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 72 · Hunting, Slaughtering

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.