Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 5514

No. 5514Kitab 72, no. 40
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يَعْقُوبَ، أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ وَغُلاَمٌ مِنْ بَنِي يَحْيَى رَابِطٌ دَجَاجَةً يَرْمِيهَا، فَمَشَى إِلَيْهَا ابْنُ عُمَرَ حَتَّى حَلَّهَا، ثُمَّ أَقْبَلَ بِهَا وَبِالْغُلاَمِ مَعَهُ فَقَالَ ازْجُرُوا غُلاَمَكُمْ عَنْ أَنْ يَصْبِرَ هَذَا الطَّيْرَ لِلْقَتْلِ، فَإِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى أَنْ تُصْبَرَ بَهِيمَةٌ أَوْ غَيْرُهَا لِلْقَتْلِ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ya'qub] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Sa'id bin Amru] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia mendengar dia menceritakan dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa ia pernah menemui Yahya bin Sa'id, sementara ada seorang anak laki-laki keturunan Yahya mengikat seekor ayam untuk dijadikan sebagai sasaran tembaknya, maka Ibnu Umar pun berjalan ke arahnya dan melepaskan ayam tersebut. kemudian ia kembali lagi bersama ayam dan anak laki-laki tersebut, setelah itu ia berkata, "Hardiklah anak laki-laki kalian dari menjadikan burung ini sebagai sasaran tembaknya, sesungguhnya aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk menjadikan binatang atau selainnya sebagai sasaran tembak

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 72 · Hunting, Slaughtering

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.