Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 5206

No. 5206Kitab 67, no. 140
حَدَّثَنَا ابْنُ سَلاَمٍ، أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ ‏{‏وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا‏}‏ قَالَتْ هِيَ الْمَرْأَةُ تَكُونُ عِنْدَ الرَّجُلِ، لاَ يَسْتَكْثِرُ مِنْهَا فَيُرِيدُ طَلاَقَهَا، وَيَتَزَوَّجُ غَيْرَهَا، تَقُولُ لَهُ أَمْسِكْنِي وَلاَ تُطَلِّقْنِي، ثُمَّ تَزَوَّجْ غَيْرِي، فَأَنْتَ فِي حِلٍّ مِنَ النَّفَقَةِ عَلَىَّ وَالْقِسْمَةِ لِي، فَذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى ‏{‏فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَصَّالَحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ‏}‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, yakni terkait dengan firman-Nya: "WA INIMRA`ATUN KHAAFAT MIN BA'LIHAA NUSYUUZAN AW I'RAADLAN.." 'Aisyah berkata, "Ia adalah seorang wanita yang berada di bawah seorang suami. Namun sang suami tak mendapatkan hal banyak darinya, hingga ia pun ingin menceraikannya lalu menikahi wanita lain. Maka sang wanita pun berkata, 'Tahanlah aku, jangan kau ceraikan. Nikahilah wanita lain, kamu halal (untuk tidak memberi) nafkah atasku begitu pula pembagian jatah untukku.' Itulah maksud dari firman Allah Ta'ala: 'FALAA JUNAAHA 'ALAIHIMAA AN YASHSHAALAHAA BAINAHUMAA SHULHAA WASH SHULHU KHAIR

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 67 · Wedlock, Marriage (Nikaah)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.