Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 5205

No. 5205Kitab 67, no. 139
حَدَّثَنَا خَلاَّدُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ نَافِعٍ، عَنِ الْحَسَنِ ـ هُوَ ابْنُ مُسْلِمٍ ـ عَنْ صَفِيَّةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ امْرَأَةً، مِنَ الأَنْصَارِ زَوَّجَتِ ابْنَتَهَا فَتَمَعَّطَ شَعَرُ رَأْسِهَا، فَجَاءَتْ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَتْ إِنَّ زَوْجَهَا أَمَرَنِي أَنْ أَصِلَ فِي شَعَرِهَا‏.‏ فَقَالَ ‏ "‏ لاَ إِنَّهُ قَدْ لُعِنَ الْمُوصِلاَتُ ‏"‏‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Shafiyyah] dari [Aisyah] bahwa seorang wanita Anshar menikahkan anak perempuannya, lalu rambut anak itu merontok. Maka wanita itu pun segera mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan hal itu, ia berkata, "Suaminya menyuruhku untuk menyambung rambutnya." Maka beliau bersabda: "Tidak. Sesungguhnya Allah telah melaknat Al Muwashilaat (para wanita yang menyambung rambutnya)

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 67 · Wedlock, Marriage (Nikaah)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.