Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 1398

No. 1398Kitab 24, no. 4
حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو جَمْرَةَ، قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ يَقُولُ قَدِمَ وَفْدُ عَبْدِ الْقَيْسِ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذَا الْحَىَّ مِنْ رَبِيعَةَ قَدْ حَالَتْ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ كُفَّارُ مُضَرَ، وَلَسْنَا نَخْلُصُ إِلَيْكَ إِلاَّ فِي الشَّهْرِ الْحَرَامِ، فَمُرْنَا بِشَىْءٍ نَأْخُذُهُ عَنْكَ، وَنَدْعُو إِلَيْهِ مَنْ وَرَاءَنَا‏.‏ قَالَ ‏"‏ آمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ، وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ الإِيمَانِ بِاللَّهِ وَشَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ـ وَعَقَدَ بِيَدِهِ هَكَذَا ـ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَأَنْ تُؤَدُّوا خُمُسَ مَا غَنِمْتُمْ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالنَّقِيرِ وَالْمُزَفَّتِ ‏"‏‏.‏ وَقَالَ سُلَيْمَانُ وَأَبُو النُّعْمَانِ عَنْ حَمَّادٍ ‏"‏ الإِيمَانِ بِاللَّهِ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ‏"‏‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Abu Jamrah] berkata, aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; telah datang utusan suku 'Abdul Qais kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu mereka berkata,: "Wahai Rasulullah, kami ini dari suku Rabi'ah, dan antara tempat tinggal kami dan Baginda ada suku Mudhar yang kafir dan kami tidak dapat mengunjungi anda kecuali pada bulan haram. Maka perintahlah kami dengan satu perintah yang kami ambil dari Baginda dan kami dapat mengajak kepada perintah itu orang-orang lain di belakang kami. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku perintahkan kalian dengan empat perkara dan aku larang dari empat perkara. (Yaitu) Iman kepada Allah dan persaksian (syahadah) tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah. Lalu Beliau Shallallahu'alaihiwasallam mengisyaratkan dengan mengepalkan tangannya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum Ramadhan dan kalian mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang". Dan aku melarang kalian dari (meminum sesuatu) dari labu kering, guci hijau, pohon kurma (yang diukir) dan sesuatu yang dilumuri tir". Dan berkata, [Sulaiman] dan [Abu an-Nu'man] dari [Hammad]: "Iman kepada Allah persaksian (syahadah) tidak ada ilah kecuali Allah

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 24 · Obligatory Charity Tax (Zakat)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.