Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 1397

No. 1397Kitab 24, no. 3
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ، حَدَّثَنَا عَفَّانُ بْنُ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدِ بْنِ حَيَّانَ، عَنْ أَبِي زُرْعَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ أَعْرَابِيًّا، أَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ‏.‏ قَالَ ‏"‏ تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوبَةَ، وَتُؤَدِّي الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ ‏"‏‏.‏ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا‏.‏ فَلَمَّا وَلَّى قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا ‏"‏‏.‏ حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ أَبِي حَيَّانَ، قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو زُرْعَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِهَذَا‏.‏
Telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin 'Abdur Rahim] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Yahya bin Sa'id bin Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu]; Ada seorang Arab Badui menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata,: "Tunjukkan kepadaku suatu amal yang bila aku kerjakan akan memasukkan aku kedalam surga". Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kamu menyembah Allah dengan tidak menyekutukanNya dengan suatu apapun, kamu mendirikan shalat yang diwajibkan, kamu tunaikan zakat yang wajib, kamu mengerjakan shaum (puasa) bulan Ramadhan. Kemudian orang Badui itu berkata,: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, aku tidak akan menambah dari perintah-perintah ini". Ketika hendak pergi, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapa yang berkeinginan melihat laki-laki penghuni surga maka hendaklah dia melihat orang ini". Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya] dari [Abu Hayyan] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Abu Zur'ah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sepeti hadits ini

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 24 · Obligatory Charity Tax (Zakat)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.